Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan

Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan

Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan kasus akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. Laporan ini diajukan setelah akun terverifikasi miliknya disalahgunakan oleh peretas untuk melakukan aksi penipuan jual beli emas.

Aksi peretasan terhadap akun @ahmaddhaniofficial tersebut dilaporkan terjadi sejak Rabu, 6 Mei 2026 dini hari hingga siang hari, sebagaimana dilansir dari Suara. Selama periode tersebut, pelaku menggunakan identitas Dhani untuk menawarkan emas Antam dengan harga murah kepada para pengikutnya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat tiga orang korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Salah satu korban diketahui telah mentransfer uang sebesar Rp40 juta kepada pelaku.

"Ada yang (rugi) Rp40 juta, ada yang Rp20 juta. Tiga akun ya yang ditipu. Nah yang baru itu, tadi menyampaikan totalnya Rp60 juta ya kalau enggak salah. Jadi 40, 20, nah yang satu lagi saya lupa nih," kata Aldwin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Pihak Ahmad Dhani menegaskan bahwa status kliennya dalam kasus ini juga merupakan korban yang dirugikan secara material maupun immaterial. Penegasan ini menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan ganti rugi terhadap para korban penipuan tersebut.

"Kalau ganti, ini kan juga sama-sama korban juga nih Pak Dhani. Pertama, nama baiknya tercemar, bisnisnya terbengkalai melalui akun IG-nya. Terus kemudian diatasnamakan melakukan penipuan, kan sangat-sangat merugikan. Sama-sama korban," tegas Aldwin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Meskipun tidak memberikan ganti rugi, Aldwin memastikan bahwa kliennya akan memfasilitasi para korban untuk menempuh jalur hukum bersama-sama. Sebagian korban bahkan telah bersedia menjadi saksi untuk memperkuat laporan polisi tersebut.

"Pak Dhani udah menyampaikan bahwa itu akunnya sedang diretas. Mereka diarahkan, kalaupun mau ya sama-sama kita buat laporan ke kepolisian," jelas Aldwin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Aldwin menambahkan bahwa salah satu korban secara sukarela mengajukan diri sebagai saksi agar pelaku peretasan dapat segera ditangkap oleh pihak berwajib.

"Jadi enggak minta pertanggungjawaban (ganti rugi ke Dhani), karena tahu itu akun memang diretas. Ada salah satu korban lewat DM bersedia, 'Saya mau jadi saksinya, saya pengin orang ini ketangkap'," imbuh Aldwin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum juga menyampaikan kritik terhadap sistem keamanan Meta dan pengawasan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini dipicu oleh kerentanan akun terverifikasi yang seharusnya memiliki proteksi lebih kuat.

"Kok akun verified bisa kemudian dijebol, diretas. Ini yang kemudian harus menjadi perhatian kita semua dan Kementerian Komdigi. Harus mewanti-wanti Meta, bahwa yang namanya akun verified apalagi milik pejabat negara, tidak seharusnya itu bisa diretas. Ini bahaya," pungkas Aldwin, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Saat ini kendali atas akun Instagram Ahmad Dhani telah kembali pulih dan dalam pengawasan ketat oleh admin serta Mulan Jameela. Pihak kepolisian dijadwalkan akan segera memanggil para saksi, termasuk Ahmad Dhani, untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Artikel terkait

Rekomendasi