Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Divonis Tujuh Tahun Penjara

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Divonis Tujuh Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan setelah menerima vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkoba pada Minggu (10/5/2026). Pemindahan dilakukan usai masa penahanan di Rutan Salemba berakhir menyusul keputusan sang aktor untuk tidak mengajukan banding atas putusan hakim.

Dilansir dari Detik Hot, pihak keluarga menyatakan kekecewaannya lantaran proses pemindahan tersebut dinilai berlangsung secara mendadak. Meski demikian, kepindahan ini disebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku bagi narapidana dengan status hukum tetap.

Kekasih Ammar Zoni, dr Kamelia, memberikan konfirmasi bahwa dirinya telah mendapatkan informasi pemindahan tersebut secara tidak langsung. Ia menyebut kabar tersebut mulanya diterima oleh mantan pengacara Ammar di Cipinang.

"Mengetahui kok, karena dari pihak lapas itu ngasih tahu ke PH-nya yang dulu Cipinang, Ibu Dafita. Nah, Ibu Dafita itu ngabarin ke saya," kata dr Kamelia dalam sambungan telepon bersama awak media di PIK, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2026).

Kamelia menjelaskan bahwa keluarga merasa berat dengan keputusan tersebut meski menyadari adanya aturan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Ia menyoroti status penahanan Ammar sebelumnya yang masih bersifat pinjaman oleh jaksa.

"Oh, kecewa, kecewa. Kecewa ya pasti, tapi kan seperti yang sudah Ibu Rika (Ditjen PAS) bilang ya, kalau itu memang prosedur kan. Karena Bang Ammar ini sistemnya masih pinjam, jaksa masih meminjamlah gitu," ungkapnya.

Penempatan di Nusakambangan menjadi konsekuensi otomatis karena pihak terpidana memilih untuk tidak memperpanjang proses hukum di tingkat banding. Kamelia mengakui bahwa prosedur pemindahan memang harus dilaksanakan setelah vonis inkrah.

"Ya Bang Ammar nggak banding, ya otomatis secara prosedur kan harus dibalikin (ke Nusakambangan)," ujarnya.

Pihak keluarga berharap otoritas terkait dapat meninjau kembali kriteria penempatan Ammar Zoni. Kamelia mempertanyakan urgensi pengiriman kekasihnya ke lapas dengan keamanan tinggi tersebut.

"Cuman aku tuh pengin mereka menelaah lagi kasusnya Bang Ammar. Apakah dia profesional dipindahin ke sana? Kan dia tidak membahayakan," katanya.

Pertemuan terakhir antara Kamelia dan Ammar terjadi saat sang aktor didampingi oleh tim hukumnya. Dalam momen tersebut, ia hanya bisa menunggu di luar ruang pertemuan namun sempat menerima pesan tertulis.

"Nggak pernah ketemu kan kita. Cuman hari Selasa itu yang sama tim Bang Krisna datang, aku ikut tuh tapi di luar. Dia cuma nitip surat doang ke aku," ujarnya.

Dalam surat yang dititipkan tersebut, Ammar Zoni mengungkapkan kecemasannya terhadap lingkungan di Nusakambangan. Ia meminta upaya agar dirinya tetap bisa menjalani masa tahanan di Jakarta.

"Intinya cuma bilang, 'Bantu aku, jangan sampai aku ke NK karena aku sangat trauma'. Dia juga bilang jangan nyerah, minta bantuan sama siapa saja," kata dr Kamelia.

Kamelia menekankan bahwa meskipun Ammar merasa trauma, aktor tersebut tetap memegang tanggung jawab atas keputusan hukumnya. Hal ini berkaitan dengan langkah tidak mengambil banding yang sudah disepakati sebelumnya.

"Dia milih nggak banding. Dia bilang itu konsekuensi aku," ujarnya.

Keinginan untuk kembali ke Jakarta tetap kuat disampaikan Ammar melalui komunikasinya kepada sang kekasih. Rasa trauma menjadi alasan utama di balik permintaan tersebut.

"Dia minta bantu supaya cepat dibalikin lagi ke Jakarta karena dia trauma," lanjutnya.

Kondisi psikologis Ammar dikhawatirkan menurun akibat keterbatasan akses komunikasi dengan orang terdekat. Selama di Cipinang, Ammar disebut hanya memiliki waktu kunjungan yang sangat terbatas.

"Mungkin traumanya karena jauh dari keluarga, nggak bisa berhubungan. Kan dikasih waktu cuma seminggu sekali," jelasnya.

Keberadaan pendukung secara moral dianggap sangat krusial bagi kondisi mental Ammar selama di penjara. Jarak yang jauh dikhawatirkan akan meningkatkan tingkat stres sang aktor.

"Dia butuh support, butuh orang yang mendengar keluh kesahnya. Kalau jauh, dia bisa tambah stres," ujarnya.

Terkait langkah hukum lanjutan, keluarga memberikan mandat sepenuhnya kepada pengacara untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kamelia menyatakan akan mengikuti strategi hukum yang disiapkan oleh tim pengacara.

"Saya sangat dukung. Saya serahin semua sama Bang Krisna saja, biar langkahnya seperti apa," katanya.

Hingga saat ini, komunikasi fisik dengan Ammar di Nusakambangan belum dapat dilakukan karena aturan ketat bagi narapidana risiko tinggi. Pihak keluarga hanya diperbolehkan berkomunikasi melalui sarana panggilan video.

"Tidak bisa dikunjungi tatap muka, masih video call. Jadi kemungkinan kita nggak kunjungan ke sana," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi