Ammar Zoni Segera Dipindahkan Kembali ke Lapas Nusakambangan

Ammar Zoni Segera Dipindahkan Kembali ke Lapas Nusakambangan

Aktor Ammar Zoni beserta sejumlah rekannya dipastikan akan segera dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil pihak otoritas setelah seluruh rangkaian persidangan terkait kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah selesai dilaksanakan.

Dilansir dari Detik Hot, pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan hukum yang sudah ditetapkan terhadap para terpidana. Ammar Zoni sebelumnya sempat menghuni Lapas Narkotika Jakarta untuk sementara waktu demi kelancaran proses hukum selama di pengadilan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) saat ini tengah mengoordinasikan aspek administrasi dengan pihak kejaksaan serta pengadilan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses eksekusi pemindahan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku pascavonis hakim.

"Kita masih menunggu arahan dari pimpinan dan dari pihak Lapas Narkotika Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Pusat dan juga Pengadilan Negeri terkait dengan eksekusinya," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti.

Penempatan Ammar Zoni di Jakarta selama ini bersifat transisi untuk mempermudah kehadiran sang aktor di ruang sidang. Dalam putusan akhirnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara selama tujuh tahun kepada Ammar Zoni.

Setelah seluruh agenda persidangan dinyatakan berakhir, prosedur standar yang berlaku mewajibkan narapidana dikembalikan ke lokasi penahanan semula. Ammar Zoni dan rekan-rekannya kini menunggu instruksi teknis untuk keberangkatan menuju Nusakambangan.

Artikel terkait

Rekomendasi