Ammar Zoni Tunjuk Krisna Murti Jadi Kuasa Hukum Tunggal

Ammar Zoni Tunjuk Krisna Murti Jadi Kuasa Hukum Tunggal

Aktor Ammar Zoni resmi menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum tunggal untuk menangani perkara hukumnya yang sedang berjalan pada Selasa (5/5/2026). Keputusan mengenai pergantian tim pembela tersebut dikonfirmasi oleh kekasih Ammar, Kamelia, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penetapan Krisna Murti sebagai penasihat hukum baru bertujuan untuk memberikan kejelasan dalam strategi pembelaan. Dilansir dari Detik Hot, langkah ini diambil setelah adanya periode pertimbangan internal oleh pihak Ammar Zoni mengenai susunan tim hukum yang akan mendampinginya.

"Jadi kemarin emang sempat mungkin udah ada simpang siur antara penambahan atau pemilihan PH (Penasihat Hukum). Mungkin kemarin Bang Ammar berpikir, meminta waktu untuk berpikir siapa yang harus dipilih, karena kan nggak bisa juga satu kapal dua nakhoda," kata Kamelia, kekasih Ammar Zoni.

Kamelia menjelaskan bahwa informasi mengenai keputusan tersebut disampaikan melalui pihak perantara. Keterbatasan akses komunikasi membuat Kamelia tidak dapat menjenguk secara langsung untuk mendengar keputusan itu secara personal.

"Di sini Bang Ammar memutuskan untuk melanjutkan perkaranya oleh Bang Krisna Murti," ujar Kamelia, kekasih Ammar Zoni.

Kamelia menegaskan bahwa proses pemilihan pengacara baru ini murni merupakan keinginan pribadi Ammar dan keluarga besarnya. Ia membantah adanya keterlibatan atau tekanan dari pihak luar dalam menentukan pilihan tersebut.

"Ya, sekali lagi ini bukan dari tekanan dari saya atau paksaan ataupun sekali intervensi dari saya, nggak. Tapi ini emang keputusan sendiri dari Bang Ammar dan keluarganya," tegas Kamelia, kekasih Ammar Zoni.

Selain penunjukan Krisna Murti, Ammar dikabarkan telah membuat pernyataan tertulis sebagai bukti sah penunjukan tersebut. Dokumen tersebut menegaskan bahwa tidak ada kantor hukum lain yang terlibat dalam upaya hukum selanjutnya bagi Ammar dan rekannya, Andi Mualim.

"Ammar Zoni telah menulis sendiri dengan tulisan tangannya, bahwa Kantor Pak Krisna Murti adalah kantor satu-satunya yang akan membantu proses hukum beliau selanjutnya, juga dengan Andi Mualim. Jadi ini ada dua, Ammar Zoni dan Andi Mualim yang sudah menyatakan akan memakai Kantor Pak Krisna Murti untuk segala upaya hukum dan hanya satu-satunya," tutur Kamelia, kekasih Ammar Zoni.

Kamelia menambahkan bahwa pergantian ini sepenuhnya dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia. Ia merujuk pada hak asasi bagi setiap individu yang sedang menjalani proses hukum untuk menentukan tim pembela terbaik bagi dirinya.

"Untuk upaya ini dan itu adalah hak bagi seorang tersangka atau terdakwa untuk memilih, mengganti, menunjuk pengacaranya karena ini adalah sifatnya fundamental untuk kepentingan dia dan sesuai dengan KUHAP Pasal 55. Terima kasih," pungkas Kamelia, kekasih Ammar Zoni.

Artikel terkait

Rekomendasi