Apple Bayar Kompensasi 250 Juta Dollar AS Akibat Penundaan Fitur Siri

Apple Bayar Kompensasi 250 Juta Dollar AS Akibat Penundaan Fitur Siri

Apple menyetujui pembayaran kompensasi total senilai 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun kepada pengguna iPhone di Amerika Serikat guna menyelesaikan gugatan kelompok atau class action. Kesepakatan ini muncul setelah perusahaan dituding menunda peluncuran asisten virtual Siri yang telah dipersonalisasi.

Dilansir dari Tekno, setiap perangkat yang memenuhi syarat diperkirakan akan menerima dana kompensasi mulai dari 25 dollar AS hingga maksimal 95 dollar AS. Gugatan hukum ini sebelumnya telah diajukan oleh sekelompok konsumen pada Maret 2025 sebagai bentuk protes atas ketersediaan fitur yang dijanjikan.

Para penggugat merasa keberatan karena raksasa teknologi asal Cupertino tersebut dianggap memberikan janji berlebihan mengenai kemampuan kecerdasan buatan (AI) mereka. Dalam berkas gugatan, pihak pemohon menyoroti ketidaksesuaian antara promosi dan fakta di lapangan.

"mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu, tidak ada sekarang, dan tidak akan ada selama dua tahun atau lebih." tulis dokumen gugatan tersebut.

Gugatan tersebut juga menguraikan strategi pemasaran perusahaan yang dianggap menyesatkan ekspektasi konsumen melalui berbagai kanal informasi publik. Penundaan fitur AI yang diumumkan pada WWDC 2024 menjadi poin utama dalam materi keberatan hukum ini.

"membanjiri internet, televisi, dan berbagai media lainnya untuk membangun ekspektasi yang jelas dan wajar bahwa fitur-fitur tersebut akan tersedia saat iPhone dirilis." sebut dokumen gugatan itu.

Meskipun menyetujui pembayaran uang damai dalam jumlah besar, pihak Apple tetap pada pendiriannya bahwa perusahaan tidak melakukan kesalahan administratif maupun hukum. Perusahaan memberikan penegasan bahwa setiap langkah bisnis yang diambil telah mengikuti koridor regulasi yang berlaku secara internasional.

"bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai dengan semua aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku." bunyi pernyataan resmi Apple.

Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa ekosistem Apple Intelligence sebenarnya telah memberikan banyak manfaat bagi pengguna sejak awal diperkenalkan. Hal ini mencakup berbagai alat produktivitas dan fitur keamanan data yang terintegrasi secara mendalam pada sistem operasi mereka.

"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan dengan aktivitas sehari-hari pengguna, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya," kata juru bicara Apple.

Juru bicara tersebut kemudian merinci beberapa fitur spesifik yang sudah dapat dinikmati oleh para pengguna saat ini sebagai bagian dari pengembangan berkelanjutan. Penjelasan ini ditujukan untuk menegaskan komitmen perusahaan terhadap inovasi kecerdasan buatan.

"Fitur tersebut mencakup Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," imbuh juru bicara Apple.

Kompensasi ini menyasar pengguna di Amerika Serikat yang melakukan pembelian unit dengan dukungan Apple Intelligence antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Dana sebesar 250 juta dollar AS tersebut juga akan digunakan untuk menutupi biaya administrasi dan jasa hukum.

Daftar perangkat yang masuk dalam kriteria penerima kompensasi meliputi:

Model iPhone
iPhone 15 Pro
iPhone 15 Pro Max
iPhone 16
iPhone 16e
iPhone 16 Plus
iPhone 16 Pro
iPhone 16 Pro Max

Besaran akhir yang diterima setiap individu sangat bergantung pada total jumlah klaim yang masuk dalam sistem. Untuk memproses pengajuan, pengguna diwajibkan melampirkan identitas perangkat berupa nomor seri serta rincian akun Apple yang terdaftar pada periode tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi