Apple menyetujui pembayaran penyelesaian gugatan kelompok sebesar 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun kepada pengguna iPhone di Amerika Serikat. Kompensasi ini diberikan setelah perusahaan dinilai menunda peluncuran fitur asisten virtual Siri yang dipersonalisasi pasca pengumuman di WWDC 2024.
Dana kompensasi tersebut akan didistribusikan kepada pengguna yang membeli perangkat pendukung Apple Intelligence di AS antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Perangkat yang memenuhi syarat mencakup seri iPhone 15 Pro hingga iPhone 16 Pro Max, sebagaimana dilansir dari Tekno.
Pihak penggugat menyatakan dalam tuntutannya bahwa Apple secara aktif mempromosikan kemampuan kecerdasan buatan (AI) yang belum benar-benar tersedia saat produk diluncurkan. Gugatan yang diajukan sejak Maret lalu ini menyoroti ekspektasi konsumen yang tidak terpenuhi oleh klaim pemasaran perusahaan.
"mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu, tidak ada sekarang, dan tidak akan ada selama dua tahun atau lebih." tulis penggugat dalam dokumen gugatan tersebut.
Tim kuasa hukum konsumen menekankan bahwa Apple menggunakan berbagai saluran media untuk membangun narasi mengenai ketersediaan fitur tersebut. Strategi pemasaran ini dinilai telah menciptakan keyakinan bahwa pembaruan Siri akan tersedia seketika setelah ponsel berada di tangan pengguna.
"membanjiri internet, televisi, dan berbagai media lainnya untuk membangun ekspektasi yang jelas dan wajar bahwa fitur-fitur tersebut akan tersedia saat iPhone dirilis." sebut dokumen gugatan itu lebih lanjut.
Meski bersedia membayar uang damai, Apple secara tegas menolak mengakui adanya pelanggaran hukum dalam operasional bisnisnya. Perusahaan berdalih bahwa seluruh langkah yang diambil selama periode peluncuran produk telah mematuhi koridor regulasi yang berlaku.
"bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai dengan semua aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku." tegas pihak Apple dalam pernyataan resminya.
Juru bicara Apple menjelaskan bahwa pengembangan ekosistem AI mereka tetap berjalan dan telah menghasilkan berbagai fitur fungsional bagi pengguna global. Perusahaan mengeklaim perlindungan privasi tetap menjadi prioritas utama dalam setiap integrasi teknologi baru tersebut.
"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan dengan aktivitas sehari-hari pengguna, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya," kata juru bicara Apple.
Beberapa fitur yang disebutkan telah tersedia meliputi alat bantu tulis hingga alat penyuntingan foto pintar. Daftar ini dipaparkan untuk menunjukkan komitmen berkelanjutan Apple dalam mengembangkan teknologi kecerdasan buatan bagi para konsumennya.
"Fitur tersebut mencakup Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," tambah juru bicara Apple.
Setiap perangkat yang memenuhi syarat diperkirakan akan menerima pembayaran antara 25 dollar AS hingga maksimal 95 dollar AS. Nilai akhir kompensasi per unit akan sangat bergantung pada total jumlah klaim yang diajukan oleh pengguna selama masa periode pengajuan.
| Model Perangkat | Wilayah Cakupan |
|---|---|
| iPhone 15 Pro | Amerika Serikat |
| iPhone 15 Pro Max | Amerika Serikat |
| iPhone 16 | Amerika Serikat |
| iPhone 16e | Amerika Serikat |
| iPhone 16 Plus | Amerika Serikat |
| iPhone 16 Pro | Amerika Serikat |
| iPhone 16 Pro Max | Amerika Serikat |
Para pengguna diwajibkan menyertakan bukti kepemilikan seperti nomor seri perangkat dan informasi akun Apple untuk memvalidasi klaim. Pemberitahuan resmi mengenai tata cara pengajuan akan dikirimkan kepada konsumen yang terdampak dalam waktu 45 hari ke depan.