ART Laporkan Mantan Istri Andre Taulany Atas Dugaan Penganiayaan

ART Laporkan Mantan Istri Andre Taulany Atas Dugaan Penganiayaan

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Hera melaporkan majikannya, Rien Wartia Trigina atau Erin, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan fisik dan verbal. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman mantan istri Andre Taulany tersebut di kawasan Bintaro.

Dugaan kekerasan ini dipicu oleh masalah pekerjaan rumah tangga yang dinilai tidak sesuai dengan aturan sang majikan. Dilansir dari Detik Hot, Hera mengungkapkan bahwa emosi Erin tersulut setelah melihat kondisi kamar salah satu anaknya yang dianggap berantakan.

"Ya awalnya tuh saya lagi bersihin sofa di lantai dua, terus Ibu Erin ke atas, dia masuk ke kamarnya Mas Dio dan melihat hordeng itu gak dibuka, sama kamar mandinya Mas Dio gak ditutup. Di situlah dia marah," kata Hera saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Hera mengaku telah berupaya meminta maaf secara langsung dan berniat memperbaiki pekerjaannya saat itu. Namun, situasi memanas ketika Erin mengambil peralatan kebersihan untuk melakukan tindakan fisik kepada pelapor.

"'Iya Bu, maaf Bu nanti saya tutup Bu'. Terus dia ngambil sapu yang saya peg|ang. Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukullah kepala saya pakai gagangnya," tutur Hera.

Selain kekerasan fisik, Hera menyampaikan bahwa majikannya tersebut melontarkan kata-kata yang merendahkan status sosialnya. Ia merasa terhina dengan sebutan kasar yang diucapkan oleh Erin selama perselisihan berlangsung.

"'Kamu ini kerja asal-asalan, kamu ini tolol, kamu ini bego'. 'Maaf Bu, tapi jangan main tangan dong Bu, jangan kekerasan Bu, sakit'. Saya bilang gitu kan. Terus kata Bu Erin, 'Ya kamu soalnya kerjanya tolol! Kamu tahu gak ini tuh rumah mewah bukan kayak rumah kamu gembel'," beber Hera.

Kekerasan tersebut diklaim berlanjut hingga tindakan fisik berupa tendangan yang mengenai bagian kepala Hera. Berdasarkan penuturan korban, insiden itu terjadi ketika majikannya sedang mengenakan pakaian ibadah.

"Puncaknya dengan sapu lidi itu sore jam 3. Kemudian dilanjutkan lagi dengan tendang, ditendang. Dan itu dia pakai mukena salat ashar, nendang saya. Saya jongkok di depan dia terus ditendang kepala saya sampai saya terjengkal," jelas Hera.

Kuasa hukum korban, Natalius Bangun, menyatakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan resmi. Pihak pelapor kini tengah menunggu hasil visum medis untuk memperkuat bukti laporan kekerasan tersebut.

"Sudah memberikan keteranganlah ya, apa yang ditanya tentang kejadian tersebut gitu loh. Kurang kalau aku nggak salah ingat 20 pertanyaan. Berkaitan dengan kronologi kejadian yang kita laporkan," ujar Natalius Bangun.

Kasus ini awalnya mencuat ke publik setelah pihak penyalur ART mengunggah informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut ke media sosial. Menanggapi tuduhan itu, pihak Erin secara tegas membantah dan telah melaporkan balik Hera serta pihak penyalur atas dugaan pencemaran nama baik.

Erin menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut merupakan fitnah karena dirinya mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Artikel terkait

Rekomendasi