Hera, seorang asisten rumah tangga (ART), resmi melaporkan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan serta perampasan barang pribadi. Laporan ini dipicu oleh kemarahan sang majikan yang diduga berawal dari masalah kebersihan rumah.
Dilansir dari Suara, perselisihan tersebut terjadi karena Hera dituding lalai dalam menjalankan tugas rumah tangga di kediaman mewah milik terlapor. Kesalahan sepele seperti posisi gorden dan pintu kamar mandi yang terbuka menjadi pemicu kemarahan istri dari komedian ternama tersebut.
"Ya itu gara-gara gorden enggak dibuka, pintu kamar mandi enggak ditutup," kata Hera, ART pelapor.
Hera menjelaskan bahwa kemarahan majikannya tidak hanya berhenti pada teguran, namun berlanjut pada hinaan yang menyasar status sosial serta kondisi ekonominya.
"Kamu tahu enggak ini tuh rumah mewah bukan kayak rumah kamu gembel," ucap Hera menirukan ucapan Erin.
Selain kekerasan verbal, pelapor mengaku mendapatkan perlakuan fisik dan kehilangan akses terhadap sejumlah barang miliknya yang masih tertahan di rumah terlapor.
"HP, baju saya masih di sana, sama KTP, gaji pun belum dikasih sampai sekarang," ujarnya.
Nia, selaku penyalur ART yang menjemput Hera, menyatakan bahwa situasi di lokasi sempat mencekam karena adanya upaya pengusiran saat dirinya hendak menolong korban. Ia terpaksa membawa pihak kepolisian ke rumah tersebut setelah mendengar teriakan korban dari dalam bangunan.
"Saya ingin menjemput pekerja saya lalu dia menyuruh saya untuk diusir," imbuh Nia, Penyalur ART.
Berdasarkan keterangan Nia, korban terlihat sangat tertekan dan ketakutan saat proses penjemputan berlangsung akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
"Dia di sana itu teriak-teriak minta tolong bahwa dia dicekik, dicakar," kata Nia.
Kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, menegaskan bahwa meskipun terlapor memiliki hak untuk membela diri, proses hukum akan tetap berlanjut guna pembuktian oleh tim penyidik kepolisian.
"Terlapor boleh punya hak untuk kemudian membantah, nanti itulah penyidik kemudian membuktikannya," timpal Natalius Bangun, Pengacara Hera.
Pihak pelapor saat ini masih membuka kemungkinan untuk penyelesaian secara kekeluargaan apabila Erin Taulany bersedia mengakui perbuatannya secara jujur.
"Yang penting dia mengakui bahwa dia telah salah telah khilaf," tutur Natalius.