ART Laporkan Erin Wartia Atas Dugaan Perampasan Barang Pribadi

ART Laporkan Erin Wartia Atas Dugaan Perampasan Barang Pribadi

Seorang asisten rumah tangga berinisial Hera melaporkan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026) terkait dugaan perampasan barang-barang pribadi dan penahanan dokumen identitas di kawasan Bintaro.

Tuduhan baru ini muncul setelah sebelumnya Hera melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya pada 28 April 2026. Dilansir dari Detik Hot, pelapor mengklaim bahwa tindakan tersebut menghambat upayanya untuk meninggalkan kediaman terlapor setelah perselisihan terjadi.

Hera menjelaskan bahwa kerugian yang dialaminya mencakup alat komunikasi serta kebutuhan sandang yang masih tertahan di rumah majikannya. Penahanan aset pribadi ini disebut terjadi bersamaan dengan klaim tunggakan hak ekonomi yang belum dibayarkan.

"Penyekapan sih tidak ada, cuma perampasan barang saja. Barang-barangnya HP, baju saya masih di sana, sama KTP, gaji pun belum dikasih sampai sekarang," kata Hera, ART.

Menurut keterangan pelapor, dokumen kependudukan asli miliknya masih berada dalam penguasaan Erin. Hal ini menambah daftar persoalan selain dugaan pemukulan menggunakan gagang sapu lidi dan tindakan kekerasan lainnya.

"Iya ditahan KTP sampai sekarang masih di sana. HP juga masih di sana," tutur Hera, ART.

Hera menegaskan kembali rincian barang-barang yang belum dikembalikan serta hak keuangan yang menurutnya masih tertahan hingga saat ini.

"HP, baju saya masih di sana, sama KTP. Gaji pun belum dikasih sampai sekarang," beber Hera, ART.

Nia, selaku pemilik yayasan penyalur tenaga kerja, memberikan klarifikasi mengenai persoalan administrasi dan upah pekerja yang menjadi sengketa. Ia membantah klaim dari pihak terlapor mengenai adanya pemberian uang kompensasi kepada pihak pekerja.

"Tidak ada kompensasi. Dan itu bukan kompensasi, itu bayar ke saya administrasi. Makanya saya datang malam itu dengan baik-baik kita selesaikan secara administrasi dan kembalikan gaji dan yang ditahan serahkan ke pekerjanya biar saya bawa pulang," tegas Nia, Pemilik Yayasan.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Erin telah melayangkan laporan balik terhadap Hera dan pihak penyalur dengan tuduhan fitnah serta pencemaran nama baik. Erin membantah seluruh aksi kekerasan maupun perampasan dan mengklaim memiliki rekaman CCTV sebagai bukti penguat di kepolisian.

Artikel terkait

Rekomendasi