Seorang asisten rumah tangga bernama Nur Rohmah melayangkan somasi kepada mantan istri Andre Taulany, Erin Taulany, atas dugaan penahanan dokumen pribadi, ponsel, kartu ATM, serta belum dibayarnya gaji bulanan sebesar Rp2,5 juta.
Tindakan hukum ini diambil setelah Nur Rohmah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026), sebagaimana dilansir dari Suara. Selain menahan hak milik, Erin juga dilaporkan atas kasus serupa oleh pekerja lain bernama Herawati.
Pengacara Nur Rohmah, Basuki, menegaskan bahwa penahanan identitas pribadi pekerja merupakan pelanggaran hukum serius yang membatasi ruang gerak kliennya. Pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata jika somasi tersebut tidak segera mendapat tanggapan dari pihak Erin Taulany.
"Kami meminta Ibu Erin mengembalikan HP, KTP, dan dompet klien kami. Tidak ada aturan dalam dunia kerja manapun yang membolehkan majikan menahan identitas pribadi pekerja. Itu adalah hak privasi yang tidak boleh dirampas," ucap Basuki.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim dari pengacara Erin Taulany yang menyebut tindakan menahan kartu identitas pekerja sebagai hal lumrah dalam hubungan kerja.
"Itu kan data pribadi ya, siapapun yang memberikan pekerjaan, tidak berhak menahan identitas, baik berupa ijazah atau KTP. Ini kan hubungannya kerja. Kalau suka dipekerjakan, kalau enggak suka tinggal diberhentikan dengan cara elegan," ujar Basuki.
Basuki menambahkan, penahanan KTP dan kartu ATM tersebut sangat menyulitkan kehidupan Nur Rohmah, terutama dalam situasi darurat.
"Kebayang enggak kalau sampai terjadi sesuatu, orang enggak pegang identitas? Kartu ATM, walaupun itu isinya tidak banyak, itu tentunya bermanfaat," imbuh Basuki.
Lebih lanjut, pihak pengacara mengungkapkan alasan penahanan telepon genggam milik kliennya oleh Erin Taulany untuk mengontrol komunikasi.
"Kalau HP itu supaya tidak bisa komunikasi dengan keluarga. Takut apa yang terjadi di dalam (rumah) itu tembus keluar," kata Basuki.
Menurut keterangan Basuki, kebijakan penahanan kartu identitas ini ternyata diberlakukan kepada seluruh pekerja di kediaman Erin Taulany.
"Awalnya ditahan oleh sekuriti, baru setelah ada pelaporan yang dilaporkan ART sebelumnya, punya Teh Nur pun ditahan, dengan alasan untuk bahan dilaporkan ke polisi," ujar Basuki.