Puluhan barang mewah milik artis Sandra Dewi laku terjual dalam kegiatan pelelangan yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Barang-barang yang habis terjual tersebut meliputi 84 tas mewah dari berbagai merek ternama dunia serta lebih dari 30 perhiasan.
Seluruh barang berharga ini merupakan aset yang disita oleh negara. Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.
Pihak Kejaksaan mengonfirmasi mengenai skema penawaran puluhan tas mewah tersebut kepada para peserta lelang. Seperti dilansir dari Suara, pelelangan ini berlangsung di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026.
"Totalnya ada 84 tas. 55 dijual satuan dan sisanya dijual paket (dengan format) lot," ujar petugas Kejaksaan kepada Suara.com dalam acara pelelangan di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026.
Koleksi tas yang dilelang terdiri dari beragam merek papan atas global. Deretan rumah mode internasional menghiasi daftar barang sitaan tersebut.
"Mereknya ada Chanel, Hermes juga ada, Dior ada, Balenciaga juga ada, macam-macam," lanjutnya merinci jenis tas yang tersedia.
Harga limit yang ditetapkan untuk setiap unit tas mewah ini bervariasi dengan nilai yang signifikan. Patokan harga dimulai dari angka puluhan juta rupiah.
"Kisaran harganya kita di range 20-an (juta) sampai dengan 100-an up" jelasnya.
Selain tas, berbagai jenis aksesori perhiasan atas nama Sandra Dewi juga dipasarkan dalam lelang ini, seperti anting, gelang, hingga kalung. Salah satu item berupa kalung dibanderol dengan harga Rp33,1 juta.
"Iya, itu juga laku terjual semua," tambah petugas Kejaksaan tersebut saat dikonfirmasi mengenai nasib seluruh perhiasan yang ada.
Nasib berbeda dialami oleh aset kendaraan mewah milik Harvey Moeis. Sebanyak 10 unit mobil mewah milik terpidana korupsi tersebut belum masuk ke proses pelelangan pada BPA Fair kali ini karena masih dalam tahap penilaian harga.