Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI resmi merilis panduan penyelenggaraan nonton bareng (nobar) program "Bola Gembira" untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap hak siar. Pedoman ini ditujukan bagi individu, komunitas, maupun sektor usaha yang berencana mengadakan acara nonton bersama selama turnamen berlangsung.
Dikutip dari Bola, kebijakan ini membagi kategori nobar menjadi dua jenis, yakni non-komersial dan komersial. Aturan ketat diterapkan guna menjaga ekosistem penyiaran yang berintegritas serta menghormati aspek legalitas pemegang hak siar resmi di Indonesia.
Penyelenggaraan nobar non-komersial hanya diizinkan jika panitia tidak menarik biaya sepeser pun dari penonton. Selain itu, kegiatan tersebut dilarang melibatkan sponsor, promosi brand, atau aktivitas komersial lainnya yang bersifat mencari keuntungan.
Jenis nobar ini biasanya dilakukan untuk mempererat kebersamaan di lingkungan sekolah, komunitas sosial, atau ruang publik tanpa modifikasi konten. Penyelenggara wajib menyiarkan tayangan langsung dari saluran resmi TVRI tanpa melakukan distribusi ulang secara ilegal.
Sementara itu, bagi pelaku usaha yang ingin mengadakan nobar komersial, diwajibkan untuk mengurus izin resmi terlebih dahulu. Prosedur ini melibatkan kerja sama lisensi hak siar dan pengaturan teknis demi menjaga kualitas tayangan tetap profesional.
Retno Wulan Kartiko Purbodjati selaku Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI menjelaskan bahwa pengaturan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjaga kesehatan industri penyiaran.
"Kami ingin memastikan bahwa euforia ‘Bola Gembira’ dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menghormati aspek legalitas dan hak siar. Untuk kegiatan non-komersial, TVRI memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkumpul dan merayakan bersama. Namun untuk kegiatan yang bersifat komersial, diperlukan mekanisme perizinan agar semua pihak terlindungi dan kegiatan dapat berjalan secara profesional," ujar Retno Wulan Kartiko Purbodjati.
Larangan Penggunaan Atribut Visual FIFA
Selain izin siaran, TVRI memberikan peringatan keras terkait penggunaan aset intelektual milik FIFA. Pemegang lisensi nobar dari TVRI tidak secara otomatis diperbolehkan menggunakan identitas visual resmi turnamen untuk materi promosi mandiri.
Koordinator Media Center Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Ezki Suyanto, menekankan adanya batasan tegas yang merujuk pada FIFA Public Viewing Regulations. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko pelanggaran hukum internasional yang berujung sanksi berat.
"Kami harus sampaikan dengan sangat jelas: Penyelenggara DILARANG menggunakan Aset FIFA untuk kegiatan nobar dalam Judul Acara, Spanduk, Flyer Digital, Latar Panggung (Backdrop), hingga Merchandise. Aset yang dimaksud mencakup Logo Resmi, Maskot, Gambar Trofi, Emblem, hingga tipografi (font) resmi Piala Dunia 2026. Aset-aset tersebut hanya boleh digunakan oleh FIFA dan mitra komersial resmi mereka," kata Ezki Suyanto.
Daftar Larangan dan Hal yang Diperbolehkan
Penyelenggara dilarang memakai nama "FIFA", "World Cup", atau "Piala Dunia 2026" sebagai nama acara mereka. Penggunaan logo resmi, gambar trofi, atau maskot pada media promosi digital dan cetak juga dilarang keras oleh otoritas terkait.
Selain itu, pihak penyelenggara tidak diperkenankan menjual merchandise seperti kaos atau topi yang mencatut aset visual FIFA. Penempatan logo sponsor lokal yang berkompetisi langsung dengan mitra resmi FIFA di area utama penayangan juga tidak diizinkan.
Namun, pengelola lokasi nobar masih diperbolehkan menggunakan istilah umum atau merek program resmi TVRI, seperti "Nonton Bareng Bola Gembira". Dekorasi bertema sepak bola yang bersifat umum seperti gawang atau bola tanpa logo FIFA tetap diperbolehkan.
"Tujuan kami adalah membantu masyarakat merayakan sepak bola tanpa rasa was-was. Dengan mengikuti regulasi ini, penyelenggara telah menunjukkan komitmen dalam menghargai hak kekayaan intelektual sekaligus mendukung kesuksesan siaran nasional kita," tutur Ezki Suyanto.
Prosedur Pendaftaran dan Pengamanan
TVRI telah menyediakan platform resmi untuk mempermudah proses pendaftaran bagi pihak-pihak yang ingin menyelenggarakan nobar. Informasi lengkap mengenai skema biaya untuk kategori komersial dapat diakses melalui situs resmi lembaga tersebut.
"Teman-teman, untuk melakukan nobar itu ada dua hal yang harus diingat, yaitu komersial dan non-komersial. Semua tata cara dan ketentuannya sudah tersedia di website kami. Caranya simpel, sesimpel itu," ucap Retno Wulan Kartiko Purbodjati.
Skema biaya untuk nobar komersial akan disesuaikan berdasarkan kapasitas lokasi dan jumlah pertandingan yang ditayangkan. Bagi UMKM, instansi, atau komunitas yang mengadakan nobar tanpa pungutan biaya, mekanisme pendaftaran dibuat lebih ringkas dan gratis.
Guna memastikan keamanan selama ajang yang berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026, TVRI telah berkoordinasi dengan Polri. Saat ini, pemetaan titik-titik nobar di berbagai daerah sedang dilakukan untuk mendukung ketertiban masyarakat selama euforia sepak bola dunia tersebut berlangsung.