Cara Bayar E-Samsat Pajak Kendaraan Online via Tokopedia

Cara Bayar E-Samsat Pajak Kendaraan Online via Tokopedia

Membayar pajak kendaraan bermotor tahunan kini semakin mudah dan praktis tanpa harus mengantre di kantor Samsat. Melalui fitur E-Samsat di aplikasi Tokopedia, Anda dapat melakukan pengecekan tagihan dan menyelesaikan pembayaran PKB tahunan kapan saja menggunakan smartphone.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor polisi kendaraan
  • Nomor mesin kendaraan
  • NIK pemilik kendaraan sesuai STNK
  • STNK kendaraan yang masih aktif
  • Email dan nomor HP aktif
Peringatan: Layanan ini hanya berlaku untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat. Pastikan juga kendaraan tidak memiliki tunggakan bertahun-tahun yang memerlukan verifikasi langsung. Periksa kembali data kendaraan sebelum melakukan pembayaran agar tidak terjadi kesalahan input data.
  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih menu “Top-Up & Tagihan”.
  3. Cari dan pilih layanan “E-Samsat”.
  4. Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan NIK sesuai STNK.
  5. Sistem akan menampilkan detail kendaraan beserta nominal pajak yang harus dibayar.
  6. Lakukan pembayaran menggunakan metode yang tersedia, seperti saldo Tokopedia, transfer bank, virtual account, atau dompet digital.
  7. Setelah pembayaran berhasil, pengguna akan menerima bukti pembayaran elektronik.

Setelah proses pembayaran selesai, pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan STNK sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing provinsi, seperti melalui pengiriman dokumen elektronik, pengiriman TBPKP via pos, atau mendatangi gerai Samsat dan Samsat keliling.

Artikel terkait

Rekomendasi