Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi Polri

Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Super Apps Presisi Polri

Masyarakat kini dapat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih fleksibel tanpa perlu mengantre lama di kantor Kepolisian sejak tahap awal. Melalui panduan ini, Anda akan dapat menyelesaikan pendaftaran dokumen resmi tersebut secara daring menggunakan aplikasi ponsel, dengan hasil akhir berupa lembar SKCK fisik yang sah setelah verifikasi.

Yang Dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran, ijazah, atau surat nikah (pilih salah satu).
  • Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah dan berpakaian sopan.
  • Sidik jari yang diambil di kantor polisi saat verifikasi data.
  • Pasapor bagi pemohon yang memerlukan SKCK untuk keperluan kunjungan atau pekerjaan ke luar negeri.
Polri sangat menyarankan agar masyarakat mengisi data di aplikasi dengan teliti dan jujur agar tidak terjadi kendala atau penolakan saat tahap verifikasi fisik.

Langkah-Langkah Membuat SKCK Online:

  1. Unduh aplikasi Presisi Polri

    Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store dengan nama resmi Super Apps Presisi Polri.

  2. Buat akun dan verifikasi identitas

    Buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran. Isi data pribadi sesuai dengan identitas di KTP. Unggah foto KTP serta swafoto (selfie) untuk keperluan validasi akun.

  3. Pilih menu SKCK

Artikel terkait

Rekomendasi