PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto berizin di Indonesia tengah mendorong percepatan pengembangan ekosistem kripto nasional. Langkah ini dilakukan melalui penguatan infrastruktur serta inovasi produk secara berkelanjutan.
Dikutip dari Suara, pemanfaatan teknologi blockchain yang kian meluas di berbagai sektor ekonomi menandai babak baru bagi industri aset kripto dalam negeri. Utilitas instrumen ini kini berkembang ke ranah stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA).
Indonesia dinilai perlu mengambil langkah proaktif agar mampu bersaing dalam kompetisi ekonomi digital global. Guna mendukung hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan mekanisme Regulatory Sandbox sebagai ruang inkubasi yang aman bagi para inovator lokal.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa regulator terus menjaga keseimbangan antara pengembangan inovasi dan perlindungan konsumen.
“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang aset keuangan digital, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral. Melalui prinsip balance, OJK memastikan pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Adi di Jakarta, Senin (9/6/2026).
Prinsip technology neutral diterapkan agar pengawasan tidak terpaku pada teknologi tertentu, melainkan fokus pada fungsi, aktivitas, dan risiko yang muncul. Hal ini membuat regulasi tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Fondasi industri di Indonesia saat ini dinilai sudah kuat dengan kehadiran platform crypto repo seperti Amanode dan stablecoin berbasis rupiah seperti IDRX. Sistem keamanan berlapis juga telah diterapkan melalui pemisahan fungsi kelembagaan antara bursa, lembaga kliring, dan kustodian.
Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai ekosistem yang ada membuktikan bahwa industri aset kripto nasional mampu tumbuh secara teratur, terlindungi, dan dipercaya masyarakat.
“Sekarang saatnya kita membuktikan bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. Konsumen siap, regulasi mendukung, dan pelaku industri juga siap naik kelas. CCC 2026 menjadi ruang bersama untuk mengubah momentum tersebut menjadi gerakan nyata,” katanya.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan kesiapan pihaknya bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) untuk memperluas inovasi produk.
“Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan siap mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah,” ujar Subani.
CFX berkomitmen mendorong pertumbuhan inovasi lokal, menjaga likuiditas tetap berada di dalam negeri, serta memperkuat kedaulatan ekosistem aset kripto domestik agar mampu bersaing di tingkat global.
Komitmen ini juga dibahas dalam diskusi panel bertajuk "Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional" pada gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6). Forum ini mempertemukan regulator, asosiasi, dan pelaku industri untuk memperkuat peran aset kripto sebagai penggerak ekonomi digital nasional.