Clara Shinta Cari Perlindungan Komnas Perempuan Usai Disomasi Miliaran Rupiah

Clara Shinta Cari Perlindungan Komnas Perempuan Usai Disomasi Miliaran Rupiah

Selebgram Clara Shinta mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026) untuk meminta perlindungan hukum atas permasalahan rumah tangganya. Langkah ini diambil setelah ia menerima somasi bernilai miliaran rupiah dari pihak perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan suaminya.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil akibat persoalan ini. Dampak tersebut mencakup kerusakan nama baik, gangguan pekerjaan, hingga keharmonisan keluarga yang sempat retak.

"Kami selaku tim kuasa hukum mendampingi klien kami, Mbak Clara Shinta, untuk datang ke Komnas Perempuan. Agendanya untuk membuat pengaduan. Pengaduan atas yang dialami Mbak Clara dan juga terkait persoalan hukum," ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.

Sunan memaparkan bahwa peristiwa yang menimpa Clara sangat membebani psikologis ibu dua anak tersebut. Situasi ini sempat memicu perpisahan sementara antara Clara dengan suaminya sebelum akhirnya mereka memutuskan melapor.

"Apa yang dia alami sangat merugikan, artinya merugikan rumah tangganya juga, merugikan secara nama baiknya, merugikan pekerjaannya, yang di mana pada saat peristiwa itu sempat sama suami pisah ya. Sama suami sempat pisah, lalu juga nama baik dan anak-anaknya." sambung Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.

Awalnya, pihak kuasa hukum memberikan saran agar permasalahan ini diselesaikan secara internal. Hal tersebut dilakukan guna menjaga ketenangan batin Clara di tengah isu yang sedang viral.

"Saya sempat menyarankan kepada klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih penyelesaian internal dulu di keluarga. Supaya Clara juga bisa lebih menenangkan diri begitu ya. Jadi saya walaupun selaku penasihat hukum, saya tidak menyarankan Clara pada untuk mengambil langkah hukum terhadap si Mbak Indah," jelas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.

Kekecewaan muncul saat pihak lawan justru melayangkan tuntutan finansial yang sangat besar. Sunan menyebut kliennya merasa bingung karena justru menjadi pihak yang dituntut meskipun merasa sebagai korban.

"Mbak Clara di situ juga kaget, bingung, dan merasa sebagai orang awam 'saya korban kenapa saya disomasi?'. Dalam somasi itu secara orang awam atau kacamata Mbak Clara, 'kenapa saya dimintain duit sampai miliaran rupiah?'. Saya sudah menjadi korban, kenapa saya disomasi secara hukum, dituntut, dan diwajibkan untuk membayar kerugian daripada Indah begitu loh, daripada saudari Indah," urai Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.

Pihak Clara menilai adanya ironi dalam tuntutan tersebut karena diajukan saat ia sedang berupaya memperbaiki kondisi rumah tangganya. Aduan ke Komnas Perempuan akhirnya resmi didaftarkan untuk menghadapi tekanan hukum dari pihak luar tersebut.

"Di saat klien kami ingin menenangkan diri, fokus dengan anak-anak, dengan rumah tangganya yang kemarin sempat berantakan akibat perbuatannya yang kami duga dilakukan oleh saudari Indah dan saudara Lexa ini, kenapa malah Clara yang disomasi dan secara pengetahuan awamnya malah dimintai ganti rugilah begitu. Itu kenapa hari ini kami membuat pengaduan ke Komnas Perempuan," tutur Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.

Pihak Clara menegaskan kesiapan mereka jika kasus ini berlanjut ke meja hijau. Saat ini, tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan langkah hukum balasan demi melindungi kepentingan kliennya.

"Iya, yang pasti kami siap menghadapi ya jalur hukum yang ditempuh pihak mereka. Begitu juga kami juga akan siap melakukan upaya-upaya hukum yang kami anggap perlu ke depannya. Ya kami masih sedang pertimbangkan. Ya justru di sinilah kita bisa melihat siapa yang bijak, siapa yang tidak," tambah Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.

Setelah melapor, Clara menyatakan perasaan lega karena mendapatkan perspektif yang berbeda dari lembaga tersebut. Ia menekankan pentingnya kesadaran akan dampak hukum bagi setiap tindakan yang dilakukan di Indonesia.

"Tadi respons dari pihak Komnas, mereka itu mendengarkan bukan secara mata hukum, tapi lebih ke mata perempuan. Jadi mereka paham kita hidup di negara hukum ini apa pun tindakan yang diperbuat itu pasti akan ada dampaknya," ucap Clara Shinta, Selebgram.

Artikel terkait

Rekomendasi