Selebgram Clara Shinta mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026, guna mencari perlindungan hukum atas tuntutan ganti rugi miliaran rupiah. Upaya ini dilakukan setelah Clara menerima somasi dari seorang wanita berinisial I yang diduga memiliki hubungan gelap dengan suaminya, Alexander Assad.
Persoalan bermula ketika Clara mengunggah bukti rekaman percakapan video yang melibatkan suaminya dengan perempuan tersebut pada Maret lalu. Meskipun unggahan itu telah dihapus dan Clara menyampaikan permohonan maaf, pihak lawan justru melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 10,7 miliar sebagaimana dilaporkan hot.detik.com.
Pengacara Clara Shinta, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pihaknya semula berupaya menahan diri agar masalah ini tidak langsung berujung pada proses hukum formal. Penundaan langkah hukum tersebut bertujuan memberikan ruang bagi kliennya untuk menenangkan kondisi emosional di tengah keretakan rumah tangga.
"Namun demikian, saya sempat menyarankan kepada klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Langkah persuasif tersebut awalnya diharapkan mampu menjaga privasi keluarga demi kepentingan anak-anak. Sunan menilai pemberian waktu istirahat sangat krusial bagi kondisi psikis Clara yang sedang dalam masa pengobatan rutin.
"Supaya juga Clara bisa lebih menenangkan diri. Jadi saya walaupun selaku penasihat hukum, saya tidak menyarankan Clara pada saat itu untuk mengambil langkah hukum terhadap Mbak Indah," ujarnya Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Situasi kemudian berbalik ketika Clara justru menjadi pihak yang digugat secara perdata oleh pihak lawan melalui jalur somasi resmi. Hal ini memicu kebingungan pada diri selebgram tersebut karena dirinya merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam dugaan perselingkuhan suaminya.
"Yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah melalui kuasa hukumnya. Sehingga Mbak Clara kaget, bingung, dan merasa sebagai orang awam, 'saya korban kenapa saya disomasi?'," beber Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Beban finansial yang diminta dalam somasi tersebut dianggap tidak masuk akal oleh pihak Clara. Nilai kerugian hingga belasan miliar rupiah menjadi dasar utama pengaduan ke lembaga negara terkait hak perempuan.
"Dalam kacamata Mbak Clara, 'kenapa saya dimintain duit sampai miliaran rupiah?'," lanjut Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Menurut Sunan, kliennya merasa menjadi sasaran tembak di tengah upaya memperbaiki tatanan keluarganya yang sempat berantakan. Ia menegaskan bahwa posisi kliennya adalah korban yang seharusnya tidak dibebani kewajiban membayar ganti rugi kepada pihak lain.
"Saya sudah menjadi korban, kenapa saya disomasi secara hukum, dituntut, dan diwajibkan untuk membayar kerugian daripada Indah," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Pengaduan ke Komnas Perempuan akhirnya dipilih sebagai langkah alternatif untuk menyuarakan rasa ketidakadilan yang dialami Clara. Pihaknya menyayangkan tuntutan hukum yang muncul saat Clara sedang fokus menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Ini yang menyebabkan dan mendorong keinginan Mbak Clara untuk mendapatkan keadilan melalui pengaduan di Komnas Perempuan ini," ungkap Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Sunan berpendapat bahwa kliennya telah bersikap cukup kooperatif dengan tidak melayangkan gugatan pidana maupun perdata sejak awal konflik terjadi. Namun, tindakan pihak lawan yang tetap melayangkan somasi memaksa tim hukum untuk bertindak lebih jauh.
"Karena Mbak Clara merasa tidak adil. Pelakunya perempuan, korbannya perempuan. Sudah bagus Mbak Clara tidak menuntut ganti rugi, baik secara perdata maupun pidana kepada Mbak Indah," jelas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Tuntutan uang dalam jumlah besar dinilai Sunan sangat mengganggu ketenangan kliennya yang sedang memulihkan kesehatan mental. Berdasarkan data dari entertainment.kompas.com, Clara tetap pada pendiriannya untuk mengakhiri pernikahan dengan Alexander Assad.
"Namun demikian, di saat klien kami ingin menenangkan diri, fokus dengan anak-anak dan rumah tangganya yang sempat berantakan, kenapa malah Clara yang disomasi dan dimintai ganti rugi. Itu kenapa hari ini kami membuat pengaduan ke Komnas Perempuan," tutup Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Saat tiba di gedung tersebut dengan pakaian serba hitam, Clara Shinta sempat memberikan pernyataan mengenai tujuannya menempuh jalur tersebut. Ia mengaku bertindak berdasarkan konsultasi dengan tim pengacaranya untuk memperjuangkan hak-haknya secara konstitusional.
“Saya tuh cuma orang awam yang ingin memperjuangkan hak saja sih. Setahu saya, saya tahunya itu saja,” ujar Clara Shinta, Selebgram.
Clara saat ini masih rutin menjalani bimbingan dari psikiater dan mengonsumsi obat-obatan untuk menjaga stabilitas emosinya selama proses hukum berlangsung. Ia menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh perkara agar dapat memulai hidup baru tanpa beban masa lalu.
“Kalau ke Komnas itu sebenarnya arahan dari kuasa hukum saya, Kak Sunan. Untuk selanjutnya seperti apa, mungkin nanti Kak Sunan yang bisa lebih menjelaskan,” imbuh Clara Shinta, Selebgram.
Proses hukum terkait perceraian dan somasi ganti rugi ini masih berjalan di bawah pemantauan tim kuasa hukum Clara Shinta. Pengaduan di Komnas Perempuan diharapkan dapat menjadi dasar pendampingan psikologis dan hukum tambahan bagi sang selebgram.