Clara Shinta Adukan Dugaan Perselingkuhan Suami ke Komnas Perempuan

Clara Shinta Adukan Dugaan Perselingkuhan Suami ke Komnas Perempuan

Selebgram Clara Shinta mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026, guna mengadukan persoalan rumah tangganya. Langkah ini dilakukan usai dirinya menerima somasi bernilai miliaran rupiah setelah membongkar dugaan hubungan terlarang suaminya, Muhammad Alexander Assad.

Dilansir dari Suara, permasalahan bermula saat Clara menemukan bukti video call sex (VCS) antara suaminya dengan perempuan bernama Tri Indah Ramadhani. Namun, pihak Indah justru melayangkan somasi ganti rugi materiil dalam jumlah fantastis yang membuat Clara mencari perlindungan hukum.

Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum, memberikan penegasan bahwa pengaduan ke Komnas Perempuan bertujuan untuk mencari keadilan bagi kliennya. Ia menilai posisi Clara sangat dirugikan karena sebagai istri sah justru mendapatkan tekanan hukum dari pihak ketiga.

"Klien kami ini di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti keheranan kliennya yang mendadak diposisikan sebagai pihak bersalah dalam konflik ini. Sunan menyebut bahwa Clara merasa bingung dengan tuntutan yang diarahkan kepadanya.

"Namun, yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah. Clara di situ bingung dan merasa sebagai orang awam, 'Saya korban, kenapa saya yang disomasi?'" ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Meskipun Clara awalnya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tim hukum kini telah menyiapkan strategi balasan. Keputusan ini diambil setelah melihat sikap agresif dari pihak lawan yang tetap menuntut ganti rugi.

"Saya sempat menyarankan kepada klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga. Namun, kalau pihak mereka tetap ingin menempuh jalur hukum, kami siap menghadapi," ucap Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Di sisi lain, Clara Shinta merasa aspirasinya sebagai seorang istri telah didengar dengan baik oleh lembaga tersebut. Ia menilai Komnas Perempuan mampu melihat dampak kerugian yang ia alami dari sudut pandang yang lebih luas.

"Mereka mendengarkan bukan secara mata hukum saja, tapi lebih ke mata perempuan. Mereka paham saya hidup di negara hukum, apa pun tindakan yang siapa pun perbuat itu pasti ada impact-nya," imbuh Clara Shinta, Selebgram.

Clara meyakini bahwa statusnya sebagai istri sah memberikan kekuatan hukum yang signifikan dalam menghadapi tuntutan tersebut. Ia berharap proses ini dapat memberikan pemahaman yang tepat atas posisi dirinya yang dirugikan.

"Posisi saya ini istri sah, punya kekuatan hukum, dan itu menjadi nilai plus untuk mereka semakin mengerti posisi saya yang dirugikan," tutur Clara Shinta, Selebgram.

Artikel terkait

Rekomendasi