Selebgram Clara Shinta melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Alexander Assad, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan akibat dugaan kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga mereka pada Kamis (7/5/2026). Keretakan pernikahan yang belum genap satu tahun ini dipicu oleh perselisihan yang sulit didamaikan setelah isu tersebut viral di media sosial.
Dilansir dari Detik Hot, kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengonfirmasi bahwa pemicu utama gugatan adalah adanya komunikasi antara tergugat dengan wanita lain. Hal ini menyebabkan keharmonisan rumah tangga pasangan tersebut terganggu hingga berujung pada pertengkaran yang intens.
"Dapat kami jelaskan bahwa ada dugaan komunikasi dari tergugat, dimana melakukan komunikasi dengan wanita lain ya, yang itu kemudian berdampak, mengakibatkan terjadi pertengkaran dan perselisihan. Itu yang kami dapat sampaikan," kata Moh. Akil Rumaday, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa kabar perselingkuhan yang sempat menjadi perbincangan publik tersebut menjadi penghalang besar bagi kliennya untuk mempertahankan ikatan pernikahan. Persoalan ini menjadi materi utama dalam dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan.
"Ya sebenarnya, kalau alasan dalam duduk perkara pengajuan gugatan cerai, beberapa waktu lalu memang yang viral itu ya," tutur Moh. Akil Rumaday, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Meskipun proses hukum tetap berjalan, tim hukum menyatakan bahwa keputusan berpisah ini sebenarnya sangat disayangkan oleh pihak penggugat. Clara Shinta disebut mengambil keputusan prinsipil ini karena permasalahan yang dianggap sudah sangat mendasar.
"Memang kalau perceraian ini, kami sangat sayangkan ya. Sebenarnya semua orang pun tidak inginkan bercerai, tapi kan ada persoalan yang kemudian menjadi prinsip dasar dalam keputusan Ibu Clara, maka sampai dengan saat ini gugatan masih kami lanjutkan," jelas Moh. Akil Rumaday, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Kondisi rumah tangga yang merenggang membuat Clara Shinta sudah tidak lagi tinggal serumah dengan Alexander Assad. Perpisahan tempat tinggal ini dilaporkan sudah terjadi sejak bulan April, tepatnya setelah sang selebgram kembali dari perjalanan luar negeri.
"Memang penyampaian Ibu Clara pada saat bulan April itu memang sudah pisah rumah," ujar Moh. Akil Rumaday, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Persidangan lanjutan kasus ini diagendakan akan kembali digelar pada 21 Mei mendatang dengan agenda mediasi. Majelis hakim mewajibkan kehadiran Clara Shinta dan Alexander Assad secara langsung untuk menentukan kelanjutan status pernikahan mereka.