Clara Shinta Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro Jaya

Clara Shinta Laporkan Mantan Suami ke Polda Metro Jaya

Selebgram Clara Shinta melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 4 Juni 2026. Laporan tersebut dipicu oleh klaim Denny yang menyebut uang Rp13 miliar milik Clara sebagai harta gono-gini, seperti dilansir dari Suara.

Perseteruan ini memanas setelah Denny mengajukan gugatan atas aset bersama tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi tuduhan menerima dana dari mantan suaminya, Clara segera mengambil langkah hukum karena merasa difitnah.

"Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar. Tapi itu (tudingan pemberian) benar-benar tidak benar," kata Clara Shinta.

Untuk menyanggah klaim tersebut, Clara membawa sejumlah amplop cokelat tebal yang berisi bukti rekening koran dari aktivitas pekerjaannya.

"Ini adalah bukti penghasilan saya, dari awalnya Rp5 juta, kemudian menjadi ratusan juta, miliaran. Jadi rekening saya berprogres," ujar Clara Shinta.

Aset bernilai miliaran tersebut diperoleh Clara melalui profesinya sebagai pembuat konten yang mengiklankan berbagai produk.

"Penghasilannya itu dari sistem e-commerce Shopee. Jadi nggak bisa direkayasa, nggak bisa diketik oleh admin," beber Clara Shinta.

Clara juga menegaskan transparansi dari sumber dana yang dimilikinya dan siap menghadapi proses pembuktian.

"Saya juga bersedia untuk diperiksa sistemnya," imbuh Clara Shinta.

Meskipun akumulasi kekayaannya saat ini mencapai Rp13 miliar dan nominalnya sama dengan objek gugatan, Clara menyatakan modal tersebut dikumpulkan melalui usaha mandiri selama masa pernikahan.

"Secara hukum ya, milik aku dan dia. Tapi yang menghasilkan seluruhnya adalah saya sendiri dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Clara Shinta.

Artikel terkait

Rekomendasi