Film dokumenter investigatif berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita resmi dirilis pada tahun 2026. Karya sinematik ini disutradarai oleh Dandhy Laksono bersama Cypri Paju Dale.
Seperti dilansir dari Suara, sinema ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena berani mengangkat tema sensitif. Isu yang disorot meliputi konflik agraria, penggundulan hutan skala besar, serta perjuangan warga lokal di Papua Selatan.
Tayangan berdurasi 90 menit ini menggabungkan investigasi jurnalistik, pendekatan antropologi, dan kekuatan visual. Tujuannya adalah memperlihatkan kondisi riil di balik pembangunan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di bumi Cendrawasih.
Fokus utama narasi mengarah pada ruang hidup komunitas lokal di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Adegan pembuka memperlihatkan kapal-kapal besar yang mengangkut ratusan ekskavator dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari peta jalan konversi kawasan hutan hingga seluas 2,5 juta hektar. Lahan tersebut dialokasikan untuk perkebunan monokultur komersial, seperti bahan baku biodiesel sawit, bioetanol tebu, serta program food estate.
Bagi komunitas lokal seperti suku Marind Anim, Yei, Awyu, dan Muyu, kawasan hutan merupakan fondasi identitas, kebudayaan, dan penyedia pangan pokok. Pembangunan ini membuat wilayah adat mereka dipatok, aliran sungai tercemar, dan ekosistem sagu digantikan oleh tanaman industri.
Dokumenter ini mengikuti figur lokal seperti Yasinta Moiwend dari suku Marind dan Vincen Kwipalo dari suku Yei. Kehadiran mereka merekam secara nyata rasa terkejut sekaligus gerakan perlawanan terhadap transformasi wilayah yang masif tersebut.
Filosofi Judul Pesta Babi
Nama tajuk film ini diambil dari esensi ritual adat penting di tanah Papua. Tradisi tersebut bukan sekadar momen makan bersama, melainkan simbol rasa syukur kepada alam, ruang rekonsiliasi konflik, dan perekat hubungan antarsuku.
Dalam narasi film, ritual ini dipakai sebagai metafora kontras untuk mengkritik keserakahan para pemegang kuasa dan korporasi. Pihak-pihak tersebut dinilai memotong-motong tanah ulayat tanpa adanya konsensus dari masyarakat adat selaku pemilik sah.
Respon Publik dan Kontroversi Penayangan
Gelombang penolakan dari masyarakat adat ditunjukkan lewat pemasangan simbol salib merah di wilayah terdampak. Warga merasa menjadi objek kolonialisme gaya baru, di mana eksploitasi berkedok agenda pembangunan dikawal oleh militerisasi demi mengamankan investasi.
Sejak pertama kali diputar di Taman Ismail Marzuki pada April 2026, karya ini memicu atensi luas dari berbagai kalangan. Beberapa agenda pemutaran mandiri oleh komunitas sempat dibubarkan secara paksa di sejumlah wilayah.
Tindakan represif tersebut justru memicu lonjakan rasa penasaran publik untuk menonton. Pihak produser serta sutradara menyatakan bahwa hambatan ini justru memperpanjang jadwal pemutaran film di ruang-ruang komunitas.
Produksi sinema ini didasarkan pada agenda riset mendalam yang berjalan selama empat tahun. Prosesnya melibatkan kolaborasi multipihak antara WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Papua Merauke.