Penyanyi Dua Lipa melayangkan gugatan hukum senilai 15 juta dolar AS terhadap perusahaan Samsung atas dugaan penggunaan citra dirinya tanpa izin pada kemasan produk televisi. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Tengah California pada Jumat, 8 Mei 2026.
Samsung dituduh menggunakan foto Dua Lipa saat sedang beraksi di atas panggung dalam ajang Austin City Limits Festival sebagai bagian dari kampanye pemasaran massal. Penggunaan gambar tersebut dilaporkan telah muncul pada kemasan televisi sejak tahun lalu tanpa adanya persetujuan dari pihak artis.
Menurut laporan Variety, sang penyanyi mengklaim bahwa upaya komunikasi awal untuk meminta penghapusan gambar tersebut tidak diindahkan. Samsung disebut memberikan tanggapan yang meremehkan serta menolak permintaan untuk menghentikan penggunaan foto tersebut.
Pihak penggugat menegaskan bahwa tindakan Samsung telah mencederai kontrol sang artis terhadap penggunaan wajahnya untuk kepentingan komersial. Lipa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin dan tidak akan pernah menyetujui tindakan tersebut jika ditanyakan sebelumnya.
“Ms. Lipa’s face was prominently used for a mass marketing campaign for a consumer product without her knowledge, without consideration, and as to which she had no say, control, or input whatsoever.” tegas isi dokumen gugatan tersebut.
Selain masalah izin, Samsung dituduh mengambil keuntungan finansial dari apa yang terlihat seperti dukungan atau endorsement dari sang artis. Dampak komersial ini diperkuat oleh sejumlah unggahan pengguna di platform media sosial X yang mengaku membeli televisi tersebut hanya karena melihat foto Dua Lipa pada kemasannya.
“I wasn’t even planning on buying a TV, but I saw the box, so I decided to get it.” tulis salah satu pengguna yang dicantumkan dalam berkas tuntutan hukum tersebut.
Gugatan itu juga menekankan bahwa Dua Lipa memiliki standar citra merek premium yang membuatnya sangat selektif dalam memilih perusahaan untuk bekerja sama. Penggunaan wajahnya oleh Samsung tanpa kontrak resmi dinilai sangat merugikan posisi tawarnya dengan merek-merek lain.
Tindakan Samsung ini diklaim memenuhi unsur pelanggaran hak cipta, pelanggaran undang-undang hak publisitas California, klaim Lanham Act, serta pelanggaran merek dagang. Hingga saat ini, proses hukum terhadap perusahaan raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut masih terus bergulir di pengadilan.