Dua Lipa Gugat Samsung Rp261 Miliar Akibat Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp261 Miliar Akibat Penggunaan Foto Tanpa Izin

Penyanyi Dua Lipa melayangkan gugatan hukum terhadap Samsung Electronics terkait penggunaan foto dirinya tanpa izin pada kemasan produk televisi perusahaan tersebut. Gugatan resmi ini didaftarkan melalui Pengadilan Distrik Pusat California pada Jumat (8/5/2026) dengan tuntutan ganti rugi materiil.

Pelantun lagu 'Levitating' tersebut menuntut kompensasi sedikitnya $15 juta atau sekitar Rp261 miliar atas pemanfaatan citranya sejak tahun lalu. Dilansir dari Wolipop, Dua Lipa juga meminta bagian keuntungan yang diperoleh Samsung Electronics dan Samsung Electronics America dari hasil penjualan produk TV tersebut.

Pihak hukum sang artis menegaskan bahwa penggunaan wajah kliennya dilakukan dalam skala besar demi kepentingan pemasaran tanpa adanya kontrak kerja sama. Tindakan ini memicu persepsi di kalangan publik bahwa sang penyanyi merupakan model resmi dari merek asal Korea Selatan itu.

"Wajah Nona Lipa digunakan secara jelas untuk kampanye marketing massal suatu produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa pertimbangan, di mana dia tidak memiliki hak suara, kendali, atau masukan apa pun," tegas isi gugatan tersebut.

Dokumen hukum tersebut turut menjelaskan bahwa Dua Lipa tidak memiliki afiliasi apa pun dengan Samsung dalam konteks produk televisi tersebut. Foto yang dipermasalahkan diambil saat sang penyanyi berada di belakang panggung festival Austin City Limits 2024 dan telah terdaftar di Kantor Hak Cipta Amerika Serikat.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan diklaim telah dilakukan melalui pengiriman surat peringatan agar Samsung menghentikan penggunaan foto itu sejak Juni 2025. Namun, hingga saat ini, kemasan televisi dengan wajah Dua Lipa dilaporkan masih beredar luas di pasar Amerika Serikat.

Kekecewaan pihak Dua Lipa semakin mendalam karena kemasan tersebut terbukti efektif mendorong konsumen untuk membeli perangkat elektronik tersebut. Berkas gugatan melampirkan bukti pernyataan penggemar di media sosial yang mengaku tergerak melakukan transaksi setelah melihat visual sang idola pada kotak produk.

"Aku bahkan tidak berencana membeli TV, tapi aku melihat kotaknya jadi saya memutuskan untuk membelinya," tulis salah satu penggemar dalam bukti gugatan.

Selain kerugian finansial, pihak manajemen menekankan pentingnya menjaga eksklusivitas citra artis yang dibangun secara selektif selama kariernya. Samsung dinilai telah meremehkan upaya perlindungan reputasi profesional yang selama ini dijalankan oleh Dua Lipa.

"Aku selalu mengatakan jika kalian perlu menjual sesuatu, cukup tempelkan foto Dua Lipa di atasnya," bunyi komentar lain dari penggemar yang disertakan dalam berkas.

Perwakilan hukum menekankan bahwa eksploitasi aset tanpa kompensasi ini merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang serius. Tindakan korporasi tersebut dianggap tidak menghargai proses pembangunan citra sukses yang diperjuangkan oleh sang musisi.

"Tindakan Samsung yang melanggar hak cipta, menggunakan aset Nona Lipa tanpa imbalan apa pun, memperolok kerja kerasnya dalam membangun citra yang sukses," tegas perwakilan hukum Dua Lipa dalam gugatan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi