Rien Wartia Trigina yang akrab disapa Erin mengklarifikasi status nama akun Instagram miliknya yang masih mencantumkan nama belakang mantan suaminya di Jakarta Selatan, kemarin. Dilansir dari Detik Hot, keterlambatan perubahan identitas digital tersebut disebabkan oleh kendala teknis pada sistem validasi platform Meta.
Pengajuan penggantian nama tersebut diklaim telah dilakukan sejak September 2024 sebelum munculnya perselisihan dengan mantan asisten rumah tangga. Erin menegaskan bahwa proses tersebut memakan waktu lama karena pengaturan awal akun dilakukan oleh pihak ketiga.
"Saya sudah proses itu dari bulan September, dari pihak Meta Internasional. Karena waktu pas lagi nama itu dibuat, itu diproses dari pihaknya dia, orangnya dia. Jadi memang agak lama," kata Erin saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, kemarin.
Pihaknya menyatakan tidak memiliki ambisi untuk terus dihubungkan dengan figur publik tersebut setelah ikatan pernikahan mereka berakhir secara resmi. Erin terus menunggu konfirmasi akhir dari penyedia layanan media sosial global tersebut.
"Memang sudah sudah diproses dari bulan September, tapi memang belum pihak Meta belum confirm," tuturnya.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, memberikan pembelaan terkait kritik netizen yang menuding kliennya sengaja mempertahankan nama lama. Ia menjelaskan bahwa verifikasi untuk akun centang biru memerlukan prosedur keamanan yang ketat.
"Bukan berarti klien kami kegilaan, kecintaan, atau kepengin banget pakai nama belakangnya Taulany. Karena memang itikad baik dari klien kami sudah mengajukan untuk perubahan ya," tegas Sunan Kalijaga.
Upaya pembersihan nama di ranah digital ini disebut sebagai langkah nyata Erin untuk memulai kehidupan baru tanpa bayang-bayang masa lalu. Ia menegaskan bahwa secara personal maupun hukum, komunikasinya dengan mantan suami sudah terputus.
"Sudah tidak ada hubungan. Sudah tidak ada hubungan," pungkasnya.