Rien Wartia Trigina atau yang kini dikenal sebagai Erin Anthony melaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) berinisial Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026. Laporan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran privasi dan penyebaran data pribadi tanpa izin melalui media sosial.
Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk respons setelah sebelumnya Erin dituduh melakukan kekerasan oleh Hera, sebagaimana dilansir dari Suara. Mantan istri Andre Taulany ini tidak menerima tindakan Hera yang kerap menjadikan area interior rumah tinggalnya sebagai konten di platform Facebook tanpa persetujuan pemilik rumah.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, mengungkapkan salah satu bentuk pelanggaran privasi yang dilakukan Hera melibatkan anak kliennya, Kenzy Taulany. Hera kedapatan mengunggah foto putra Andre Taulany tersebut ke akun Facebook miliknya dengan keterangan yang dinilai tidak pantas.
"Nah satu contohnya nih Kenzy, putra dari klien kami, ya. Fotonya diupload di sosial media di Facebook tanpa izin dan hak," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Anthony.
Tindakan Hera berlanjut dengan memberikan keterangan pada unggahan tersebut yang seolah-olah menyatakan adanya hubungan spesial dengan anak di bawah umur itu. Sunan menegaskan bahwa konten yang disebarkan mengandung unsur fitnah.
"Lalu juga dengan caption, 'Nemenin suamiku masak dulu, mana habis cukur rambutnya, au gantengnya maksimal'," sambung Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Anthony.
Pihak pengacara mempertanyakan maksud dari penggunaan kata tersebut mengingat tidak ada hubungan pernikahan antara subjek dalam foto dengan pemilik akun. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
"Nah pertanyaan saya, apa putranya klien kami ini suaminya orang yang, apa namanya, memiliki akun tersebut gitu, kan?" kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Anthony.
Selain masalah unggahan foto anak laki-laki kliennya, Sunan membeberkan perilaku lain Hera yang dianggap melampaui batas pekerjaan. Mantan ART tersebut dilaporkan sering menggunakan pakaian milik anak perempuan Erin secara diam-diam selama bekerja di rumah tersebut.
"Baju putri beliau yang paling kecil, dipakai orang lain," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Anthony.
Sunan menyatakan dukungan penuhnya terhadap keputusan Erin untuk membawa masalah ini ke jalur hukum demi melindungi martabat keluarganya. Menurutnya, tindakan melaporkan pelanggaran privasi ini merupakan perwujudan naluri perlindungan seorang ibu.
"Bu Erin ini, itu menjalankan apa yang menjadi naluri dan nurani dari seorang ibu yang saya yakin, pasti didukung juga oleh ibu-ibu mamak-mamak se-Indonesia, gitu loh," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Anthony.
Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait bukti-bukti unggahan di akun Facebook milik Hera.