Rien Wartia Trigina atau Erin menyatakan kesiapannya menghadapi laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) berinisial Hera di Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2026. Dilansir dari Detik Hot, mantan istri Andre Taulany ini mengaku memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV untuk mematahkan tuduhan tersebut.
Erin menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang berjalan dan yakin bahwa tuduhan kekerasan itu tidak akan terbukti. Kesiapan ini didasari oleh kepemilikan bukti digital yang merekam seluruh peristiwa di kediamannya guna membantah klaim pelapor.
"Sangat siap sekali karena saya punya buktinya semua," kata Erin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menekankan bahwa setiap warga negara harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa laporan pidana penganiayaan memerlukan komponen pembuktian yang konkret sebelum dapat diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara yang baik tentunya klien kami akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada. Tapi perlu dipahami, katakanlah yang informasi kami terima mengenai penganiayaan itu kan tentu harus terpenuhinya komponen-komponen juga," tutur Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga juga menambahkan bahwa pembuktian kasus ini harus bersandar pada fakta medis dan kesaksian, bukan sekadar opini. Pihaknya mempercayai kredibilitas penyidik dalam memvalidasi kebenaran laporan tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap hasil visum.
"Harus bisa dibuktikan dengan adanya yang pertama itu visum, yang kedua saksi gitu loh. Jadi saya kira kami yakin dan percaya bahwa Kepolisian Indonesia itu sangat profesional dan presisi dalam hal ini. Ketika visum itu juga diperiksa apakah ada atau tidak," ujar Sunan Kalijaga.
Merespons reaksi publik, Erin meminta masyarakat untuk melihat duduk perkara secara objektif dan memahami posisinya sebagai orang tua. Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas yang diambil merupakan bentuk perlindungan terhadap privasi serta keamanan anak-anaknya.
"Ya cobalah apa maksudnya dipahami ini semua. Maksud saya bagaimana sih maksudnya seorang tuan rumah yang punya rumah dan melindungi anaknya tapi data pribadi semua di-share, coba bagaimana ibu-ibu yang mana yang tidak berkenan," ucap Erin.
Perselisihan ini bermula ketika Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan menggunakan gagang sapu lidi dan tendangan pada akhir April 2026. Erin membantah hal tersebut dan mengeklaim bahwa tegurannya dipicu oleh pelanggaran privasi, di mana Hera diduga menyebarkan denah rumah dan foto anak tanpa izin.
Saat ini, Erin telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Hera atas dugaan pelanggaran data pribadi. Pihak Erin kini menunggu tindak lanjut kepolisian dengan tetap mengandalkan rekaman CCTV sebagai bukti utama dalam proses pembuktian nanti.