Kuasa hukum Erin Wartia Trigina atau Erin Taulany, Sunan Kalijaga, membantah keras laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Hera di Jakarta pada Minggu (17/5/2026). Dilansir dari Suara, pihak Erin menyatakan siap menghadapi proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa bukti rekaman CCTV.
Kasus ini bermula ketika Hera melaporkan Erin Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2029 atas dugaan kekerasan fisik. Mantan ART tersebut mengaku kepalanya dipukul menggunakan gagang sapu lidi sebanyak dua kali, dimaki, serta mendapat perlakuan fisik tidak menyenangkan.
Pihak Erin Taulany segera merespons laporan tersebut dengan menunjukkan keheranan terhadap kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Kuasa hukum menilai kondisi fisik pelapor tidak mencerminkan korban kekerasan berat.
"Saya kaget kenapa kasus ini bisa segitu gaduhnya. Faktanya, ART yang katanya korban tidak seperti korban. Dia masih sehat, bisa roadshow ke mana-mana, bukan terbaring di UGD atau ICU," ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Taulany.
Pihak terlapor menyatakan keinginan mereka untuk segera memenuhi panggilan kepolisian guna meluruskan duduk perkara. Erin Taulany bahkan menegaskan komitmennya untuk hadir lebih awal dari waktu pemeriksaan yang dijadwalkan.
"Klien kami ingin segera dipanggil untuk mengklarifikasi tuduhan yang tidak benar. Bahkan Mbak Erin bilang, kalau dipanggil Senin jam 12, jam 9 dia sudah datang. Klien saya ingin segera menjelaskan fakta sebenarnya berdasarkan alat bukti CCTV," ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Taulany.
Sebagai langkah hukum lanjutan, Erin Taulany telah melaporkan balik Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Mei 2026. Laporan tersebut terkait tindakan Hera yang diduga kerap mengunggah area privasi rumah tangga majikannya ke media sosial tanpa izin.
"Itu sangat tidak sopan dan mengkhawatirkan karena mengundang orang berbuat jahat. Informasi privasi terbuka lebar. Kepala rumah tangga punya hak untuk melarang rumahnya dieksploitasi," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Taulany.
Selain mempermasalahkan unggahan mengenai fasilitas rumah, pihak Erin Taulany juga menyayangkan tindakan Hera yang mempublikasikan foto anak majikan disertai keterangan yang dinilai melanggar etika.
"Dia posting foto anak majikan yang ganteng dengan caption 'suamiku'. Saya pastikan itu tidak ada izin," ucap Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Taulany.
Penasihat hukum juga menambahkan bahwa tindakan mengunggah foto anak tersebut seharusnya mendapat teguran dari pihak keluarga Hera sendiri karena dianggap tidak pantas.
"Harusnya suaminya menegur karena itu tidak pantas. Foto mungkin izin, tapi peruntukannya untuk posting dengan caption seperti itu jelas tidak ada izin," imbuh Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin Taulany.