Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan ART dan Klaim Miliki Bukti CCTV

Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan ART dan Klaim Miliki Bukti CCTV

Rien Wartia Trigina atau Erin secara tegas membantah tuduhan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera saat menggelar klarifikasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026). Erin mengklaim memiliki bukti rekaman kamera pengawas untuk mematahkan laporan di kepolisian.

Dilansir dari Detik Hot, perselisihan ini mencuat setelah Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan fisik. Erin dituding telah melakukan pemukulan menggunakan gagang sapu lidi hingga menendang pelapor akibat masalah pekerjaan rumah tangga.

Menanggapi klaim tersebut, Erin menegaskan bahwa seluruh narasi yang beredar merupakan kebohongan dan dirinya memiliki dokumentasi lengkap mengenai interaksi dengan pihak yayasan maupun mantan asistennya tersebut.

"Tidak benar sama sekali (soal penganiyaan terhadap ART). Saya punya buktinya, saya punya CCTV-nya, punya chat komplain ke yayasannya, dan komunikasi sama pembantunya pun saya ada semua," kata Erin, Mantan Istri Andre Taulany.

Mengenai prosedur visum yang diklaim telah dilakukan oleh Hera, Erin menyatakan adanya keraguan terkait keabsahan bukti tersebut. Ia merujuk pada informasi dari pihak kepolisian yang disebutnya belum menerima berkas hasil pemeriksaan medis dari pihak pelapor.

"Bisa saya buktikan 100 persen tidak benar. Katanya dia sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visum, makanya kita ikuti proses hukum. Saya akan buktikan dengan tegas, saya punya buktinya seisi satu rumah ada 14 video," tegas Erin, Mantan Istri Andre Taulany.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin menilai laporan yang diajukan oleh Hera merupakan langkah hukum yang dipaksakan. Ia menantang pihak pelapor untuk membuktikan tuduhan tambahan mengenai ancaman penggunaan senjata tajam yang sempat dilontarkan.

"Anda menyampaikan dipukul, ditendang, diancam pisau, silakan Anda buktikan di proses penyidikan atau proses hukum. Begitu juga klien kami, klien kami menyampaikan apa yang dia rasakan tidak pantas, tidak baik, tidak sopan, bahkan membahayakan keluarga besarnya, sudah dibuktikan tadi," ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Langkah klarifikasi ini diambil karena opini publik dianggap sudah menyudutkan posisi kliennya secara sepihak. Sunan menyebut bahwa sikap diam yang ditunjukkan Erin sebelumnya bukan merupakan pengakuan atas tuduhan kekerasan yang viral di media sosial.

"Mbak Erin selama ini diam itu bukan artinya membenarkan apa yang mereka sampaikan, tapi masih melihat tidak ingin ribut. Namun demikian, saya sampaikan selaku penasihat hukum Mbak Erin, memang kalau Mbak Erin mempunyai bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini ya kita harus menyampaikan klarifikasi karena itu adalah hak," pungkas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Pihak Erin kini telah mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan balik Hera serta pihak penyalur tenaga kerja atas dugaan fitnah. Erin juga menyoroti pelanggaran privasi yang dilakukan ART tersebut, termasuk tindakan merekam area rumah secara ilegal.

Artikel terkait

Rekomendasi