Seorang asisten rumah tangga bernama Herawati diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal oleh majikannya, Erin Taulany, di kediamannya sejak April 2026. Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan oleh pihak penyalur ke Polres setelah berhasil menyelamatkan korban, seperti dilansir dari Suara.
Pihak penyalur yang menaungi korban, Nia Damanik, mengungkapkan bahwa perselisihan mengenai kinerja kerja serta perilaku kasar dari majikan menjadi pemicu utama insiden tersebut. Masalah ini bermula sejak minggu pertama korban bekerja pada akhir Maret 2026.
Menurut keterangan Nia Damanik, Erin Taulany mulai melayangkan komplain dan menggunakan kata-kata kasar dalam menggambarkan kinerja korban seminggu setelah bekerja. Puncak konflik fisik terjadi pada Selasa, 28 April 2026, ketika korban mengaku dipukul menggunakan gagang sapu karena masalah hordeng.
Nia Damanik bersama suaminya sempat mendatangi rumah Erin Taulany untuk menjemput korban pada malam hari, tetapi diadang oleh petugas keamanan. Erin Taulany diduga mengirimkan pesan singkat kepada petugas keamanan untuk mengusir pihak penyalur dan menolak membayar gaji korban.
"Langsung usir saja ya pak. Silakan suruh dia laporan polisi dulu. Bilang saya orang penting orang hebat, temen-temen polisi pejabat semua. Gertak aja ya pak." kata Erin Taulany dalam pesan singkat yang ditujukan kepada petugas keamanan.
Pihak penyalur kemudian meminta bantuan personil Polsek Pesanggrahan untuk mendatangi kembali rumah tersebut, namun upaya itu tetap berujung pengusiran oleh pemilik rumah. Korban akhirnya berhasil melarikan diri keluar pagar dalam kondisi terdesak setelah mengalami kekerasan fisik lebih lanjut di dalam rumah.
Saat ini, Nia Damanik telah membawa korban ke Polres untuk menjalani visum serta membuat laporan resmi atas dugaan penganiayaan. Pihak penyalur juga telah mengantongi bukti berupa rekaman percakapan terkait ancaman, penahanan barang milik korban, dan penolakan pembayaran gaji.