Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany melaporkan pemilik akun Threads @niadamanik7 ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Langkah hukum yang diambil mantan istri Andre Taulany ini merupakan respons langsung terhadap unggahan akun berinisial ND. Dilansir dari Suara, penyidik kepolisian kini mulai mendalami laporan tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pihak terlapor.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memproses aduan yang masuk secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, yang salah satunya adalah terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah," ujar AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 30 April 2026.
Pihak kepolisian telah menyiapkan jeratan hukum bagi terlapor dengan menggunakan Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang tindakan fitnah yang dilakukan di ruang publik.
"Pasal 433 ancaman hukuman 9 bulan, dan atau pasal 434 ancaman hukuman tiga tahun," ucap AKP Joko Adi merinci sanksinya.
Proses penyelidikan saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan bukti-bukti teknis oleh tim penyidik. Kepolisian menegaskan akan melakukan pemeriksaan mendalam sebelum memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan unggahan akun Threads tersebut.
"Jadi ini kan bentuknya baru laporan polisi, nanti biar didalami dulu," tutur Joko.