Rien Wartania yang kini dikenal sebagai Erin Anthony melaporkan asisten rumah tangganya berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pengambilan dan penyebaran dokumentasi pribadi keluarga Erin ke media sosial tanpa izin.
Langkah hukum ini diambil Erin lantaran merasa keamanan keluarganya terancam akibat tindakan sang asisten. Dilansir dari Suara, kasus ini bermula dari temuan adanya konten yang memperlihatkan area privasi rumah dan anggota keluarga Erin yang diunggah secara sepihak.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menjelaskan rincian tindakan yang dilakukan terlapor saat mendampingi kliennya di markas kepolisian. Menurut Sunan, pelaku telah mengambil materi visual di dalam rumah tanpa adanya persetujuan dari pemilik rumah.
"Orang yang kami laporkan itu memfoto, mengambil gambar, lalu juga memvideokan tanpa izin, ya," kata Sunan Kalijaga, Pengacara.
Pihak pelapor mendapati bahwa dokumentasi tersebut tidak hanya disimpan secara pribadi, melainkan diunggah ke platform media sosial terbuka. Sunan menyebutkan bahwa tindakan tersebut patut diduga dilakukan dengan kesengajaan untuk konsumsi publik.
"Dan meng-upload hasil foto-foto dan video tersebut di sosial media yang kami duga milik dia pribadi, di Facebook, ya," ujar Sunan Kalijaga, Pengacara.
Unggahan yang dipermasalahkan mencakup berbagai aset pribadi mulai dari bangunan rumah mewah, deretan kendaraan, hingga wajah anak-anak. Erin mengungkapkan kekhawatiran mendalam bahwa informasi detail mengenai kondisi rumahnya dapat memicu niat buruk dari pihak lain.
"Klien kami khawatir akan keselamatan dan dari adanya kemungkinan upaya-upaya tindakan kriminal terhadap klien kami," ucap Sunan Kalijaga, Pengacara.
Sebagai bentuk penguatan laporan, pihak Erin telah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan media sosial milik terlapor. Bukti tersebut menunjukkan konten-konten yang diambil dari dalam lingkungan kediaman Erin secara ilegal.
"Alat bukti kami yang sudah kami serahkan tadi adalah (foto) sosial media orang tersebut," imbuh Sunan Kalijaga, Pengacara.
Perseteruan ini merupakan babak baru setelah sebelumnya H melaporkan Erin ke pihak berwajib atas tuduhan penganiayaan. Namun, Erin secara tegas membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa H justru melarikan diri dari rumah sambil membawa ponsel dan KTP miliknya sendiri.