Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran Privasi

Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran Privasi

Rien Wartia Trigina atau Erin melaporkan mantan asisten rumah tangganya, Hera, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026) atas dugaan pelanggaran data pribadi dan privasi. Laporan ini merupakan langkah hukum lanjutan setelah pihak Erin menilai tindakan terlapor telah mengganggu kenyamanan keluarga.

Dilansir dari Detik Hot, pihak pelapor merasa tindakan mantan asisten tersebut telah melampaui batas karena menyebarkan informasi kehidupan pribadi ke ruang publik. Hal ini memicu kekhawatiran mendalam bagi keluarga Erin terkait keamanan mereka di kediaman pribadi.

"Maksud dan tujuan kami selaku tim kuasa hukum dari Mbak Erin hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna untuk melaporkan seseorang yang kami duga sudah sangat di luar daripada batas kewajaran. Melakukan atau menyebarkan ranah pribadi, data pribadi, dan lingkungan pribadi," kata kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Dugaan pelanggaran tersebut mencakup pengambilan gambar dan video di area privat tanpa izin yang kemudian diunggah ke media sosial. Konten yang disebarkan disebut memperlihatkan detail rumah, kendaraan, hingga identitas anak-anak kliennya secara spesifik.

"Klien kami Mbak Erin merasa khawatir ya, karena rumahnya, mobilnya, putra-putrinya itu kami duga dengan sengaja di-upload, disebarluaskan di social media milik seseorang. Nah, ini yang kami akan laporkan," tutur Sunan Kalijaga.

Sunan menegaskan bahwa penayangan aset pribadi seperti hunian dan kendaraan dapat memicu potensi tindak kriminal. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar konten media sosial biasa, melainkan menyangkut hak warga negara untuk merasa aman di rumah sendiri.

"Ini terkait dengan rasa aman dan nyaman klien kami yang sudah dilanggar, yang membuat Mbak Erin sekarang juga lebih khawatir," ujar Sunan Kalijaga.

Mengenai isu penganiayaan yang sempat berkembang, tim kuasa hukum meminta masyarakat untuk bersikap objektif. Mereka menekankan pentingnya melihat fakta hukum daripada sekadar mengikuti narasi yang viral di publik tanpa bukti yang jelas.

"Yang viral belum tentu benar, yang diam belum tentu salah. Mengawal kasus wajib, tapi menjustifikasi jangan. Di sini bukan cerita tentang orang kecil dan orang besar, tapi di sini cerita tentang hukum berdasarkan fakta-fakta," pungkas Sunan Kalijaga.

Persoalan hukum ini bermula ketika Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan pada akhir April 2026. Erin telah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV sebagai pembelaan atas laporan mantan asisten rumah tangganya itu.

Artikel terkait

Rekomendasi