Rien Wartia Trigina melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga bernama Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Langkah hukum ini diambil setelah mantan pekerja tersebut diduga mengambil dan menyebarkan foto serta video area pribadi anak-anaknya ke media sosial tanpa izin.
Perseteruan ini mencuat setelah Herawati sebelumnya mengadu ke DPR RI atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany tersebut. Dilansir dari Detik Hot, Erin membantah keras tuduhan kekerasan fisik itu dengan menyiapkan bukti rekaman kamera pengawas.
Tindakan mantan pekerja yang merekam aktivitas tanpa izin di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026), memicu kemarahan anak-anak Erin. Foto-foto yang diambil secara sembunyi-sembunyi melalui jendela itu kemudian diunggah ke internet dengan takarir yang dianggap merendahkan.
"Anaknya kan tahu kalau difoto, tapi gak tahu kalau bakal di-upload di medsosnya dan apalagi dibikin caption seperti itu, itu kan nggak pantes," kata Erin saat ditemui di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Anak kedua Erin, Kenzy, merasa sangat terganggu karena ruang privasinya diekspos demi konten media sosial. Mantan ART tersebut disinyalir mendokumentasikan kondisi kamar tidur hingga kamar mandi secara sepihak.
"Kenzy marah dong kamarnya yang begitu berantakan dia video-videoin sampai ke kamar mandinya. Dia bikin konten seakan-akan enak ya jadi anak artis ini berantakan. Ini kan stigma negatif, yang seharusnya dia pahami posisi dia sebagai ART itu membereskan, bukan malah koar-koar update sosial media," tegas Erin.
Kuasa hukum Erin memberikan penekanan dari aspek hukum mengenai dugaan pelanggaran data pribadi tersebut. Tindakan menyebarkan dokumentasi wajah dan aktivitas seseorang tanpa persetujuan dinilai memiliki konsekuensi pidana.
"Menurut Undang-Undang PDP, foto adalah data pribadi. Dan itu ada ancaman pidananya meng-upload foto di Instagram tanpa izin orang yang difoto. Itu harus jadi catatan penting supaya nggak sembarangan upload foto tanpa izin seperti itu," jelas kuasa hukum Erin, Stivany Agusia.