Erin Tutup Pintu Damai Terkait Kasus Penganiayaan Mantan ART

Erin Tutup Pintu Damai Terkait Kasus Penganiayaan Mantan ART

Rien Kasman atau Erin dipastikan membawa perseteruan hukum dengan mantan asisten rumah tangganya, Hera, ke pengadilan setelah menolak segala upaya mediasi. Keputusan ini disampaikan oleh tim kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026).

Dilansir dari Detik Hot, langkah hukum tersebut diambil karena Erin merasa sangat dirugikan oleh narasi dugaan penganiayaan yang tersebar di media sosial. Pihak Erin kini berfokus untuk membuktikan kebenaran fakta melalui proses persidangan yang berlaku.

"Perlu digarisbawahi ya bahwa dalam laporan kami ini, maupun dalam kami menghadapi laporan pihak mereka, kami tidak akan melakukan upaya-upaya perdamaian," tegas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin.

Penolakan damai ini didasari oleh kecurigaan pihak Erin mengenai adanya aktor intelektual yang sengaja mengangkat kasus ini ke ranah publik. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan perkara demi mengungkap oknum yang diduga menyusun skenario untuk menyudutkan kliennya.

"Karena kami ingin ini betul-betul tuntas sampai kami tahu siapa yang ada di balik skenario ini semua ya. Jadi untuk keadilan ya kita sama-samalah," beber Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin.

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan pengawasan ketat dari tim hukum. Sunan mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan penghakiman sepihak dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Belum ada putusan hukum yang tetap yang menyatakan klien kami Erin, Bu Erin adalah salah akibat melakukan penganiayaan, kan belum ada. Jadi tolong mohon kita jadi masyarakat atau netizen yang pintar, yang smart. Mengawal kasus wajib, tapi menjustifikasi jangan," ucap Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Erin.

Konflik ini bermula saat Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan menggunakan gagang sapu lidi pada akhir April 2026. Erin membantah tuduhan tersebut dan balik melaporkan Hera atas dugaan pelanggaran data pribadi karena merekam area rumah tanpa izin.

Artikel terkait

Rekomendasi