Erin Wartia secara resmi menyangkal tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, dalam sebuah konferensi pers di Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Didampingi tim kuasa hukum, Erin menegaskan bahwa laporan kekerasan tersebut tidak berdasar dan justru mengungkap adanya pelanggaran privasi keluarga.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas klaim Herawati mengenai tindakan kekerasan fisik yang dialaminya selama bekerja. Dilansir dari Megapolitan, Erin menyebut memiliki sejumlah bukti digital untuk mematahkan laporan tersebut di hadapan hukum.
"Tidak benar sama sekali. Saya punya buktinya, saya punya CCTV-nya, punya chat komplain ke yayasannya, dan komunikasi sama pembantunya pun saya ada semua," ujar Erin Wartia.
Pihak Erin juga mempertanyakan validitas bukti medis yang sempat disinggung oleh pihak pelapor di ruang publik. Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan belum menerima dokumen hasil pemeriksaan fisik tersebut.
"Bisa saya buktikan 100 persen. Katanya dia sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visum," imbuh Erin Wartia.
Perselisihan ini diduga berawal dari tindakan Herawati yang mendokumentasikan area privat rumah dan aktivitas anak-anak Erin tanpa izin untuk konten media sosial. Erin menilai tindakan tersebut telah melampaui batas profesionalisme seorang pekerja rumah tangga.
"Privasi isi rumah saya dan anak-anak tuh divideo-videoin, kegiatannya anak-anak, terus mobil saya, rumah saya seisi rumah, dari tampak depan, belakang," ungkap Erin Wartia.
Selain masalah privasi bangunan, Erin memaparkan insiden di mana Herawati diduga menggunakan pakaian milik putrinya tanpa izin. Hal ini memicu kemarahan sang anak yang keberatan fotonya diunggah ke platform media sosial milik ART tersebut.
"Ini dia saat dia pakai baju anak saya yang perempuan tanpa izin. Anak saya sangat marah kalau 'Mama, aku kenapa sih itu aku dimasukin ke Facebook-nya si ART itu ya'," kata Erin Wartia.
Mengenai tuduhan penahanan telepon genggam milik Herawati, kuasa hukum menjelaskan bahwa perangkat tersebut diamankan untuk keperluan pembuktian hukum. Ponsel itu disebut berisi rekaman situasi di dalam kediaman kliennya.
"Alatnya di ponsel itu. Jadi mungkin berkaitan dengan ponsel, kita akan segera serahkan ke pihak kepolisian sebagai alat bukti," tegas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Persoalan upah yang dikabarkan belum dibayar juga diluruskan oleh Erin dengan menyebutkan durasi kerja Herawati yang masih sangat singkat. Pembayaran gaji belum dilakukan karena masa kerja yang bersangkutan belum mencapai siklus bulanan.
"Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji, belum waktunya," jelas Erin Wartia.
Dampak dari pemberitaan ini diakui Erin telah mengganggu kondisi psikologis dan fokus belajar anak-anaknya. Ia merasa mengalami kerugian yang cukup besar akibat tudingan yang tersebar luas di media.
"Anak saya terganggu lah, 'Mama, ini kenapa ya kok banyak wartawan?'. Anak saya yang lagi sedang di ujian ditambah dengan ada berita ini jadi buyar semua. Jadi rugi banget saya, kerugian materiil, immateriil," tutur Erin Wartia.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Erin Wartia telah melaporkan balik Herawati beserta yayasan penyalurnya ke pihak berwenang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan edukasi mengenai konsekuensi melontarkan tuduhan tanpa bukti di media sosial.