Rien Wartia Trigina atau Erin menyangkal tuduhan telah menahan upah serta dokumen identitas pribadi milik asisten rumah tangganya yang bernama Hera. Pernyataan tersebut disampaikan Erin dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026) malam, guna menanggapi narasi yang berkembang luas.
Dilansir dari Detik Hot, Erin menjelaskan bahwa persoalan upah yang diklaim tertahan sebenarnya merujuk pada masa kerja yang belum genap sebulan. Menurut mantan istri Andre Taulany ini, sistem penggajian di rumahnya telah diatur sesuai periode waktu standar yang belum terpenuhi oleh sang pekerja.
"Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji, belum waktunya," kata Erin dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026) malam.
Mengenai kartu identitas atau KTP yang disebut disita, Erin memastikan dokumen tersebut tidak pernah ia simpan secara pribadi. Ia menyebutkan bahwa protokol pengamanan di rumahnya mengharuskan setiap dokumen tamu atau pekerja dititipkan kepada pihak keamanan di depan rumah.
"Saya gak tahu, soalnya yang simpan-simpan KTP itu security di luar, bukan saya," tutur Erin.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menegaskan bahwa barang-barang milik Hera tertinggal karena yang bersangkutan pergi meninggalkan kediaman tanpa izin resmi. Pihaknya membantah adanya unsur kesengajaan untuk menguasai barang-barang milik asisten rumah tangga tersebut.
"Kalau ditahan itu dia minta kita gak kasih, itu namanya ditahan. Tapi kalau barang yang dia tinggal karena dia kabur, masa iya dia sekarang di luar bilangnya ditahan? Ayo, mau besok, mau malam ini datang silakan, kita bikin tanda terima," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan menambahkan bahwa pihak kliennya sangat terbuka apabila Hera ingin mengambil kembali seluruh barang pribadinya, termasuk pakaian dan telepon genggam. Ia memastikan proses pengembalian akan dilakukan secara resmi sesuai aturan lingkungan tempat tinggal setempat.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya pastikan bahwa tidak ada yang menahan, baik itu baju, gaji, KTP, maupun handphone. Silakan pada saat jam bertamu yang baik sesuai aturan RT/RW mau datang, nanti kami terima, kami buatkan tanda terima," tegas Sunan Kalijaga.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan dan perampasan hak. Erin kemudian melaporkan balik Hera serta pihak penyalur atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuding adanya pelanggaran privasi di dalam rumahnya.