Fitri Salhuteru mendatangi kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) guna melakukan audiensi dan menyampaikan aduan terkait produk kecantikan milik influencer Samira alias Doktif yang diduga masih beredar meskipun telah dicabut izinnya.
Kedatangan Fitri tersebut didampingi oleh rekan sejawatnya, dr Andreas dan dr Janeth, serta perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Kosmetik Indonesia (Ampikindo) sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik di masyarakat. Dilansir dari Detik Hot, aksi ini dipicu oleh konflik yang melebar antara Samira dengan Richard Lee.
"Hari ini agendanya adalah audiensi ya," kata Fitri Salhuteru, Pengusaha.
Setelah melakukan pertemuan, Fitri memberikan apresiasi terhadap keterbukaan lembaga pengawas obat dan makanan tersebut dalam menerima laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran produk kecantikan yang beredar luas.
"Terima kasih teman-teman sudah hadir di sini untuk kita sama-sama menyuarakan bahwa BPOM ini sangat terbuka untuk masyarakat yang ingin mengadu tentang peredaran produk khususnya kosmetik," ungkap Fitri Salhuteru, Pengusaha.
Fitri juga memberikan kritik tajam terhadap perilaku Samira di media sosial yang dianggapnya kerap melakukan tindakan penyerangan terhadap produk kecantikan milik pihak lain secara berulang-ulang.
"Kalau saya hanya ingin, apa ya, saya selalu mengatakan mirroring ya, perbuatan Samira khususnya yang dilakukan berulang kali di dunia maya," kata Fitri Salhuteru, Pengusaha.
Sebagai bukti pendukung aduan tersebut, ia membawa salah satu sampel produk kecantikan milik Samira yang diklaimnya masih diperjualbelikan melalui sistem pemesanan daring meskipun statusnya telah ditarik oleh pihak otoritas.
"Salah satu contohnya ini. Ini adalah produknya Samira yang dia masih jual per kemarin kalau gak salah. Ini kita checkout dan saya berikan ini ke BPOM untuk dicek nomor BPOM-nya. Ternyata ini produk yang sudah ditarik," ungkap Fitri Salhuteru, Pengusaha.
Berdasarkan hasil pengecekan di BPOM, produk yang dibawa tersebut memang dipastikan telah ditarik dari peredaran, namun praktiknya masih ditemukan di pasar digital hingga saat ini.
"Ini kata BPOM, ini produk sudah ditarik dan dia masih berjualan. Nah, maksud saya di sini untuk teman-teman pengusaha skincare, kalian jangan takut atau jangan pedulikan kalau ada ancaman-ancaman dari oknum-oknum influencer yang ingin menjatuhkan bisnis kalian," tutur Fitri Salhuteru, Pengusaha.
Fitri menutup pernyataannya dengan harapan agar kolaborasi antara masyarakat dan BPOM dapat memperbaiki iklim usaha di sektor kosmetik dan perawatan kulit di Indonesia.
"Itu saja dari saya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk kami di sini, ingin bersama-sama memperbaiki dunia usaha skincare di Indonesia," tukas Fitri Salhuteru, Pengusaha.