Hanny Kristianto secara resmi mencabut sertifikat mualaf milik Dokter Richard Lee pada Minggu, 3 Mei 2026, karena dokumen tersebut dinilai tidak digunakan sebagaimana mestinya. Langkah ini diambil setelah muncul indikasi bahwa sertifikat tersebut justru dipakai untuk kepentingan perselisihan hukum.
Dilansir dari Suara, keputusan pembatalan ini diumumkan langsung melalui media sosial pribadi Hanny Kristianto. Ia menegaskan ketidakinginannya terlibat dalam konflik internal antarumat Islam yang melibatkan Richard Lee sebagai pemegang dokumen tersebut.
"Sertifikat dijadikan bahan/alat untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim di kepolisian dan pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim,” kata Hanny.
Selain masalah penggunaan dokumen dalam ranah hukum, Hanny juga menyoroti status administratif Richard Lee yang dianggap belum berubah sepenuhnya. Hal ini menjadi alasan tambahan bagi pihak pemberi sertifikat untuk melakukan penarikan kembali.
"Saya tidak mau sertifikat itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik," ujar Hanny.
Menanggapi polemik administrasi tersebut, Ustaz Muammar Ma'ruf memberikan perspektif mengenai kedudukan sertifikat dalam hukum Islam. Menurutnya, status keagamaan seseorang tidak bergantung pada keberadaan fisik sebuah dokumen formal.
"Sertifikat mualaf dicabut, dikoyak-koyak, dibakar, tetap dia akan tetap Islam," ucap Ustaz Muammar Ma’ruf.
Sang pendakwah menjelaskan lebih lanjut bahwa perilaku atau tindakan maksiat yang mungkin dilakukan oleh seorang mualaf tidak secara otomatis membatalkan status keislaman mereka. Fokus utama dalam menjaga iman adalah pada aspek akidah dasar.
"Bermaksiat bukan membatalkan keislaman. Dia mungkin berdosa, tapi bukan membatalkan keislaman," katanya menegaskan.
Ustaz Muammar Ma'ruf berpendapat bahwa pembatalan keislaman hanya bisa terjadi jika seseorang mengeluarkan pernyataan yang menyimpang dari keyakinan fundamental. Ia mencontohkan penyamaan semua agama sebagai salah satu bentuk penyimpangan tersebut.
"Yang mengatakan bahwa semua agama itu sama, sama-sama masuk surga, itu baru membatalkan keislaman!" imbuh Ustaz Muammar Ma'ruf.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar masyarakat lebih mengedepankan pembinaan moral dan pendekatan personal terhadap mualaf. Menurutnya, tindakan merangkul dan memberi nasihat jauh lebih penting dibandingkan langkah-langkah administratif semata.
"Yang tugasan kita bukan untuk membatalkan sertifikat mualaf dia, tapi tarik dia, nasehati dia, ingatkan dia," tutur Ustaz Muammar Ma'ruf.