Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee

Pendakwah Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia secara resmi mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee pada Minggu (4/5/2026). Keputusan ini diambil karena data kependudukan Richard Lee dinilai tidak mengalami perubahan meskipun telah memegang dokumen tersebut.

Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, Hanny Kristianto menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penarikan dokumen tersebut berkaitan dengan status agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan.

"Alasan yang pertama saya cabut sertifikatnya adalah, saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya sampai hari ini KTP-nya masih Katolik," kata Hanny Kristianto dalam wawancara daring, Minggu (4/5/2026).

Menurut penegasan Hanny, keberadaan sertifikat mualaf memiliki urgensi yang sangat besar dalam pengurusan administratif kependudukan serta tata cara pemulasaraan jenazah di masa mendatang.

"Karena, seseorang mualaf ketika meninggal itu banyak yang dimakamkan bukan dengan cara-cara Islam. Kenapa ada sertifikat, segera diubah. Jangan merepotkan orang yang masih hidup ketika sudah meninggal," ungkap Hanny.

Selain aspek administrasi, Hanny Kristianto juga menyoroti adanya indikasi penggunaan sertifikat tersebut sebagai alat dalam perselisihan hukum yang sedang dihadapi Richard Lee melawan pihak lain.

"Yang kedua, saya tidak mau sertifikat mualaf ini dijadikan barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena ada disebutkan, 'Ya ini akan kita pakai untuk konstruksi hukum'," katanya.

Hanny menyatakan kekhawatirannya apabila dokumen yang ia terbitkan justru menyeret namanya ke dalam pusaran konflik di pengadilan.

"Sertifikat ini kan cuma gunanya administratif. Menikah, mengganti kolom KTP, mengurus surat kematian," jelas Hanny.

Pertimbangan tambahan lainnya muncul setelah Hanny melihat unggahan video yang menampilkan pernyataan Richard Lee mengenai keyakinan pribadinya saat mengunjungi tempat ibadah lain.

"Richard ini kan ngaku di video bahwa, 'Setelah 3 tahun saya masuk Islam, ini pertama kali saya ke gereja lagi, dan saya percaya Tuhan Yesus.' Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui la ilaha illallah," ucap Hanny.

Pihak Mualaf Center Indonesia mengklarifikasi bahwa tindakan ini hanyalah bentuk pembatalan dokumen administratif dan tidak berkaitan dengan status spiritual seseorang di mata agama.

"Akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf, terus tidak mengakui dia muslim, padahal nggak. Karena saya mengeluarkan sertifikat," pungkas Hanny.

Artikel terkait

Rekomendasi