Herawati secara terbuka menyanggah tuduhan penggunaan pakaian milik anak Erin Taulany di tengah perselisihan hukum yang melibatkan keduanya di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/5/2026). Dilansir dari Detik Hot, Hera mengklaim memiliki bukti kepemilikan atas pakaian yang dipersoalkan tersebut.
Perseteruan ini merupakan babak baru setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan serta masalah kerahasiaan data pribadi. Hera menegaskan bahwa pakaian yang ia kenakan bukan milik anak Erin yang bernama Lova.
"Kalau masalah baju, saya paling nggak terima. Ini jelas fitnah. Itu baju saya. Saya berani disumpah, itu baju saya. Saya ada buktinya. Video saya memakai baju itu, bukan bajunya Lova," kata Hera di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2026).
Selain masalah pakaian, Hera juga mengklarifikasi tuduhan perekaman tanpa izin di area pribadi rumah Erin. Ia menyatakan telah mendapatkan persetujuan langsung sebelum berfoto bersama anak-anak mantan istri Andre Taulany, yaitu Kenzy dan Dio.
"Saya kan foto sama Mas Kenzy sama Mas Dio, kan lihat sendiri kan ekspresi Mas Kenzy dan Mas Dio nggak ada marah kan. Saya juga izin, minta foto, izin. Kalau orang minta foto, otomatis di-posting. Namanya foto sama anak artis, gimana sih? Saya kan dari kampung, saya bangga dong, saya senang gitu, intinya senang kerja di artis gitu kan," ujarnya.
Permintaan izin tersebut diklaim dilakukan secara lisan kepada kedua anak artis tersebut sebelum sesi foto dilakukan. Hera menjelaskan alasannya meminta foto adalah karena rasa bangga menjadi pengikut keluarga tersebut.
"Saya bilang gini, 'Mas Kenzy, Mas Dio, boleh nggak minta foto? Soalnya saya ini followers-nya Taulany-lah, keluarga Taulany' saya bilang gitu. 'Wah, bagus dong. Boleh, boleh, boleh,' katanya dia gitu. Ya sudah, saya foto," tutur Hera.
Mengenai unggahan video Dio yang sedang memasak di dapur, Hera berpendapat tidak ada keberatan yang ditunjukkan saat pengambilan gambar. Ia merasa komunikasi yang terjalin saat itu menunjukkan situasi yang cair dan terbuka.
"Nah, kalau yang Mas Dio lagi di dapur, itu kan jelas-jelas kamera kan nggak tersembunyi. Di situ kan ada percakapan saya sama Mas Dio juga. Saya bilang, 'Mas Dio, masaknya enak nih, kayaknya Chef Juna kalah sama Mas Dio' saya bilang gitu kan," ungkapnya.
Hera menambahkan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak nyaman, seharusnya teguran diberikan secara langsung saat proses perekaman berlangsung di lokasi. Menurutnya, tidak ada protes yang diterima dari pihak yang direkam.
"Masa iya dia kalau marah pun, dia tahu kan kamera di depan itu saya posisinya. Dia pasti bilang, 'Mbak, jangan di-posting dong, Mbak. Jangan divideoin dong, Mbak. Saya malu nih, Mbak'. Pasti kayak gitu kan? Sedangkan dia nggak ada protes pun," lanjutnya.
Kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, ikut memberikan pembelaan hukum terkait tudingan pelanggaran data pribadi yang dilaporkan oleh pihak Erin. Ernest berpendapat bahwa objek yang dilaporkan tidak memenuhi klasifikasi data pribadi menurut undang-undang.
"Kita lihat saja Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jenis-jenis data pribadi itu jelas kaitannya dengan KTP, KK, NPWP, ijazah, rekam medis, rekening dan segala macam. Tidak ada foto rumah, foto pagar, itu bukan data pribadi," kata Ernest.
Tim hukum Hera juga mempertanyakan analisis hukum yang digunakan oleh pihak pelapor dalam mengidentifikasi pelanggaran tersebut. Ernest menegaskan batasan mengenai data pribadi sudah diatur secara eksplisit dalam regulasi yang berlaku.
"Kami juga bertanya-tanya, kok bisa Bang Sunan Kalijaga dengan timnya mengidentifikasi bahwa itu masuk kategori data pribadi. Jelas di undang-undangnya," pungkas Ernest.