Seorang asisten rumah tangga bernama Hera mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, guna memberikan klarifikasi atas dugaan penganiayaan. Kasus ini melibatkan Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany, sebagai pihak terlapor sebagaimana dilansir dari Suara.
Klarifikasi tersebut merespons tuduhan mengenai aksi pembantingan ponsel milik karyawan yang diduga dilakukan oleh Erin. Selain perusakan barang, Erin juga dituding melakukan penarikan paksa pakaian korban serta melakukan penahanan upah yang menjadi hak pekerja tersebut.
Hera hadir di kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya serta seorang saksi bernama Nia. Sosok Nia merupakan penyalur tenaga kerja sekaligus pihak yang pertama kali mengunggah informasi mengenai dugaan kekerasan ini melalui platform media sosial Threads.
Kuasa hukum Hera meminta waktu kepada awak media agar kliennya dapat menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu di dalam gedung polres. Pengacara tersebut belum memberikan rincian mendalam mengenai poin-poin klarifikasi sebelum agenda pertemuan dengan penyidik selesai dilakukan.
"Kalau itu (penjelasan) nanti saja. Intinya kami masuk dulu," tutur pengacara Hera di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026.
Pihak pelapor juga melibatkan Nia dalam proses hukum ini karena perannya sebagai pihak yang mengetahui awal mula konflik tersebut muncul ke publik. Nia menyatakan telah menyerahkan seluruh penanganan perkara ini kepada tim legal yang mendampingi mereka.
"Ya, nanti kita lihat gimana. Saya serahkan kepada pengacara," ucap Nia singkat.
Setelah memberikan keterangan awal, tim hukum berencana memaparkan detail kasus kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi. Langkah ini diambil untuk memperjelas duduk perkara yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
"Nanti kita jelaskan seterang-terangnya," tutup sang pengacara.
Di sisi lain, Erin Taulany telah mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan akun Threads atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia secara tegas membantah seluruh poin tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya dan memilih untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum resmi.