Igor Saykoji Tegur Akun Saykonakid Terkait Penggunaan Logo Tanpa Izin

Igor Saykoji Tegur Akun Saykonakid Terkait Penggunaan Logo Tanpa Izin

Musisi Igor Saykoji menegur pemilik akun @saykonak.id di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, setelah akun tersebut memarodikan lagu "Online" dengan lirik yang dinilai tidak sopan. Pelanggaran identitas visual berupa penjiplakan logo tanpa izin menjadi alasan utama permasalahan ini meluas, sebagaimana dilansir dari Suara.

Penyalahgunaan karya intelektual ini terungkap setelah sejumlah warganet menandai akun media sosial Igor Saykoji. Meskipun sang musisi tidak mempermasalahkan kebebasan berkreativitas dalam memarodikan karyanya, penggunaan desain logo yang sangat identik dengan milik aslinya dinilai telah melampaui batas toleransi.

"Kenapa kemarin saya angkat, bukan karena diparodiin ya, saya sudah tahu, saya nggak tahu orangnya, tapi sudah dari bertahun-tahun yang lalu ada yang parodiin, cuma parodinya versinya kurang sopan untuk didengar anak-anak," ungkap Igor Saykoji ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Mei 2026.

Protes yang dilayangkan oleh pelantun lagu "Online" tersebut awalnya hanya berfokus pada kualitas moral dari lirik yang diubah. Ia menyatakan tidak merasa khawatir mengenai pembagian rezeki dari hasil pemanfaatan karya musiknya tersebut.

"Saya nggak pusing, karena menurut saya rezeki nggak ke mana," sambungnya dengan santai.

Persoalan ini kemudian berkembang menjadi lebih serius sewaktu unsur plagiarisme visual ditemukan pada akun tersebut. Igor Saykoji mendapatkan laporan dari para pengikutnya di media sosial mengenai kemiripan desain logo yang digunakan oleh pelanggar.

"Ada yang ngetag di Instagram. Jadi kalau nggak ditag juga saya nggak tahu, karena saya nggak nyari-nyari tahu juga," jelasnya.

Langkah tegas diambil oleh Igor Saykoji dengan menuntut pergantian logo agar tidak lagi meniru identitas visual miliknya. Pemilik akun terkait diketahui tetap bungkam dan tidak pernah mengajukan izin resmi ataupun berkomunikasi dengan sang musisi sejak awal pembuatan parodi.

"Saya nggak minta lagunya di-take down, saya minta logonya diganti jangan ngikutin logo saya juga," tegas Igor Saykoji.

Hingga komunikasi teguran tersebut disampaikan, pihak pelanggar hak cipta tidak memberikan respons balik atau sekadar menyapa pemilik sah karya intelektual tersebut.

"Orangnya nggak pernah menghubungi saya. Dari dulu nggak pernah menghubungi saya, nggak pernah izin, nggak pernah nanya juga pendapat," kata Igor.

Berdasarkan perkembangan terkini, akun media sosial yang menggunakan identitas visual tiruan tersebut dilaporkan telah mengganti desain grafis mereka sebelum akhirnya menghilang dari ruang digital.

"Setahu saya sebelum dia tiba-tiba hilang dari sosial media dia sudah ganti desainnya. Cuma nggak tahu deh jadinya kayak gimana," kata sang musisi.

Terkait urusan perlindungan hukum, Igor Saykoji senantiasa mendaftarkan seluruh karya musiknya ke dalam sistem Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara digital. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa nilai intrinsik dari sebuah karya seni jauh lebih utama dibandingkan aspek legalitas semata.

"Menurut saya ada yang lebih penting daripada HAKI, di mana musik saya nilainya lebih besar daripada apa yang bisa saya dapat secara kekayaan intelektual," tuturnya dengan bijak.

Artikel terkait

Rekomendasi