Ismaya Live Bantah Terlibat Promosi Whip Pink di Festival DWP

Ismaya Live Bantah Terlibat Promosi Whip Pink di Festival DWP

Promotor Ismaya Live membantah keterlibatan maupun kerja sama dengan produk gas nitrous oxide bermerek Whip Pink dalam festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tersebut dilakukan setelah polisi mengungkap pabrik ilegal milik PT SSS yang memproduksi gas Whip Pink tanpa izin edar resmi dari BPOM, dilansir dari Medcom.

Direktur Ismaya Live, David Ferdian, memberikan klarifikasi formal mengenai promosi ilegal yang mencatut nama festival musik tahunan tersebut.

"Kami mengklarifikasi kalau ini tidak terkait dengan DWP karena kami tidak berafiliasi ataupun sponsorship atau kerja sama dengan Whip Pink," ungkap David Ferdian, dikutip dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.

Manajemen Ismaya Live menjelaskan bahwa promosi produk tersebut disebarkan melalui akun media sosial pribadi milik Whip Pink dengan menggunakan logo DWP tiruan.

Pihak promotor juga telah mengambil tindakan hukum yang tegas dengan mengirimkan surat peringatan resmi kepada produsen gas tersebut sejak awal tahun.

"Kami kemarin sempat kasih surat teguran kepada whip pink untuk men-take down promo-promonya dia," jelas David.

Pencatutan identitas festival musik ini dinilai telah merugikan reputasi penyelenggara, terutama setelah munculnya kasus kematian seorang selebgram yang diduga akibat menghirup gas tersebut.

"Karena memang ini tidak terkait sama sekali dengan kegiatan kami ya, terutama DWP," lanjut David.

Penyelenggara DWP memastikan akan bersikap kooperatif dengan penyidik kepolisian demi menuntaskan peredaran ilegal zat tersebut di masyarakat.

"Karena kami juga mendukung kegiatan-kegiatan Polri untuk memberantas narkoba lah, gitu," tutur David.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pemeriksaan saat ini masih berfokus pada pendalaman terkait kegiatan promosi penjualan produk gas Whip Pink.

Sebelum pemeriksaan ini, polisi telah mengamankan sembilan saksi dan menemukan bahwa produsen PT SSS belum mengantongi legalitas izin edar.

Fasilitas produksi dan gudang distribusi logistik produk ilegal tersebut diketahui merupakan milik tiga pelaku berinisial AH, SC, dan JH.

Hingga saat ini, jaringan distribusi gas nitrous oxide komersial tanpa izin tersebut dilaporkan telah menjangkau 16 titik gudang yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi