Jaksa Agung New York dan New Jersey Selidiki Penjualan Tiket Piala Dunia 2026

Jaksa Agung New York dan New Jersey Selidiki Penjualan Tiket Piala Dunia 2026

Penyelidikan resmi kini membayangi FIFA terkait dugaan karut-marut sistem penjualan tiket Piala Dunia 2026. Seperti diberitakan oleh Suara, otoritas hukum di Amerika Serikat telah mengambil langkah tegas untuk mengusut masalah ini.

Jaksa Agung New York dan New Jersey resmi mengeluarkan subpoena kepada badan sepak bola dunia tersebut. Langkah hukum ini diambil setelah munculnya gelombang keluhan dari masyarakat mengenai lonjakan harga tiket yang drastis serta penempatan lokasi kursi penonton yang dinilai tidak sesuai.

Subpoena sendiri merupakan surat perintah resmi dari pengadilan atau otoritas hukum yang mewajibkan seseorang, perusahaan, atau organisasi untuk memberikan dokumen atau bukti, hadir memberikan kesaksian, atau memenuhi permintaan penyelidikan hukum.

Fokus utama dari investigasi ini tertuju pada delapan pertandingan Piala Dunia 2026 yang dijadwalkan berlangsung di New Jersey. Jumlah tersebut mencakup pula pertandingan babak final yang akan digelar pada 19 Juli 2026.

Jaksa Agung New York, Letitia James, menegaskan bahwa para penggemar sepak bola memiliki hak untuk mendapatkan tiket dengan harga yang wajar serta sesuai dengan kategori yang mereka bayar.

"Warga New York telah menunggu bertahun-tahun agar Piala Dunia hadir di dekat mereka, dan mereka pantas mendapatkan kesempatan membeli tiket dengan harga terjangkau," kata James dalam pernyataan resminya.

Letitia James juga menyoroti laporan dari sejumlah suporter yang mengaku telah membeli tiket Kategori 1 yang merupakan area paling dekat dengan lapangan. Namun pada kenyatannya, mereka justru ditempatkan di kursi Kategori 2 yang posisinya lebih jauh.

Penerapan sistem dynamic pricing oleh FIFA dalam penjualan tiket Piala Dunia 2026 menjadi sasaran kritik tajam dari berbagai pihak. Mekanisme ini membuat harga tiket terus berubah secara fluktuatif tergantung pada tingginya permintaan pasar, ketersediaan stok, dan popularitas laga.

Kebijakan tersebut berdampak pada melonjaknya harga tiket di platform resmi penjualan ulang milik FIFA secara tidak terkendali. Kondisi ini memicu reaksi negatif dan protes keras dari publik yang merasa dirugikan.

Jaksa Agung New Jersey, Jennifer Davenport, menilai FIFA telah menciptakan prosedur pembelian tiket yang sangat rumit dan memberatkan para calon penonton.

"FIFA telah mengubah pembelian tiket Piala Dunia menjadi labirin kebingungan, kelangkaan palsu, dan harga yang mustahil dijangkau," ujar Davenport dilansir dari Reuters.

Hingga saat ini, pihak FIFA masih memilih untuk menolak memberikan komentar ataupun pernyataan resmi terkait penyelidikan hukum yang sedang berjalan tersebut.

Kontroversi Lonjakan Harga dan Tingginya Permintaan

Perdebatan mengenai tarif tiket Piala Dunia 2026 memang telah mencuat sejak awal periode penjualan dibuka. Banyak penggemar membandingkan nominal harga saat ini dengan estimasi awal yang pernah tercantum dalam dokumen bidding tiga negara tuan rumah.

Merespons besarnya tekanan dari publik, FIFA sempat merilis sebagian kecil tiket dengan harga murah seharga 60 dolar AS. Kendati demikian, tiket ekonomis tersebut ditempatkan di sudut paling atas stadion dengan sudut pandang yang sangat terbatas ke lapangan.

Persoalan ini juga memantik reaksi politik, di mana puluhan anggota parlemen Amerika Serikat pada Maret lalu mendesak FIFA untuk memangkas harga tiket. Mereka berpendapat bahwa sistem dynamic pricing berpotensi mengubah Piala Dunia menjadi ajang eksklusif yang sulit diakses penonton biasa.

Di sisi lain, minat masyarakat terhadap turnamen ini tetap melonjak sangat tinggi. Menurut Presiden FIFA Gianni Infantino, pihaknya telah menerima sekitar 500 juta permintaan tiket untuk kompetisi yang kini diikuti oleh 48 negara kontestan tersebut.

"Kami telah menjual hampir 90 persen inventaris tiket global yang tersedia di pasar," kata Infantino dalam Kongres FIFA di Vancouver bulan lalu.

Gelaran akbar Piala Dunia 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026 dengan menunjuk tiga negara sebagai tuan rumah bersama, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Artikel terkait

Rekomendasi