Ji Chang-wook Bayar Denda Pajak Usai Audit Otoritas Seoul

Ji Chang-wook Bayar Denda Pajak Usai Audit Otoritas Seoul

Aktor Korea Selatan Ji Chang-wook dijatuhi sanksi denda pajak senilai miliaran won oleh Kantor Pajak Regional Seoul setelah menjalani audit menyeluruh pada Maret 2026, seperti dilansir dari Medcom.

Kasus ini mencuat setelah Divisi Investigasi 2 menemukan ketidaksesuaian laporan pengeluaran aktivitas hiburan yang justru dikategorikan sebagai pengeluaran pribadi oleh Layanan Pajak Nasional (NTS), berdasarkan laporan Field News.

Pihak Spring Company selaku agensi langsung memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan penggelapan pajak yang menyeret nama artis mereka tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-baharnya karena telah menimbulkan kekhawatiran bagi manyak pihak atas masalah ini. Namun, kami ingin menegaskan bahwa sama sekali tidak ada unsur kesengajaan untuk menyembunyikan pendapatan ataupun menggelapkan pajak melalui cara-cara yang ilegal,” jelas Spring Company, dikutip dari OSEN, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Manajemen menyatakan bahwa sang aktor selalu kooperatif selama proses pemeriksaan dan perbedaan nilai pajak terjadi karena adanya perbedaan tafsir hukum terkait pencatatan aset pendapatan.

“Terlepas dari adanya perbedaan interpretasi tersebut, sejak debut pada tahun 2008, kami selalu mematuhi hukum dan prosedur yang berlaku, serta mengutamakan pemenuhan kewajiban pajak dengan jujur tanpa pernah tersandung masalah perpajakan,” ujar Spring Company.

Agensi menegaskan komitmen mereka untuk menghormati seluruh keputusan dari otoritas perpajakan dengan membayar denda yang telah ditetapkan.

“Oleh karena itu, kami menghormati hasil investigasi Layanan Pajak Nasional dan akan segera melunasi seluruh denda pajak yang ditetapkan sesuai prosedur,” lanjut Spring Company.

Langkah koreksi internal juga langsung diambil oleh manajemen untuk memastikan kepatuhan administrasi keuangan di masa mendatang.

“Ke depannya, kami akan meninjau kembali sistem manajemen pajak dan akuntansi kami secara menyeluruh demi mencegah terulangnya kejadian serupa, serta berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan hukum dan prinsip yang berlaku,” pungkas Spring Company.

Artikel terkait

Rekomendasi