Kamelia Ceritakan Hubungan Tanpa Kencan Bersama Ammar Zoni

Kamelia Ceritakan Hubungan Tanpa Kencan Bersama Ammar Zoni

Seorang dokter gigi bernama Kamelia mengungkapkan realita hubungannya dengan aktor Ammar Zoni yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Pada Senin (11/5/2026) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ia menyebut interaksi mereka sangat terbatas tanpa adanya momen kencan normal.

Kamelia menjelaskan bahwa kedekatan mereka terjalin sejak Ammar dipindahkan ke Kejaksaan hingga menjalani proses hukum terkait kasus peredaran narkoba. Selama masa pendampingan tersebut, komunikasi keduanya hanya terjadi di lingkungan rumah tahanan (rutan) atau di sela jadwal persidangan.

"Emang selama ini kita ketemu juga di mana sih? Di dalam rutan kan? Nonton XXI gitu? Pacaran kan gak kayak gitu. Kita gak pernah yang namanya pacaran jalan berdua, bayangin lu. Gak pernah sama sekali," kata Kamelia saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Hot, Kamelia memosisikan dirinya sebagai sosok pendukung bagi mantan suami Irish Bella tersebut. Ammar Zoni dianggap sangat memerlukan dukungan moral untuk menghadapi vonis berat yang dijatuhkan oleh pihak pengadilan.

"Bukan aku kegeeran ya, tapi boleh dilihat saat Bang Ammar dibawa ke Kejaksaan, itu aku loh yang nemenin. Dia selalu menoleh ke aku karena mungkin bukan ABG cinta-cintaan, tapi dia menaruh harapan ke aku," tutur Kamelia.

Meskipun rutin memberikan pendampingan, Kamelia menyatakan sikap realistis terkait masa depan hubungan mereka. Penegasan diberikan bahwa tidak ada tuntutan komitmen jangka panjang atau janji pernikahan meski ia telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk menemani proses hukum sang aktor.

"Balik lagi ke soal perasaan, aku tuh tidak memaksakan untuk nanti sekiranya Bang Ammar bebas terus, 'Lu harus nikah sama gue, lu harus jodoh sama gue, gue udah berjuang', gak kok. Sama sekali aku tidak ada berniat kayak gitu," tegasnya.

Ammar Zoni saat ini telah resmi menjadi penghuni Lapas Nusakambangan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar kepada bintang sinetron tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi