Karina Ranau resmi melaporkan sebuah akun media sosial ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Mei 2026, menyusul temuan komentar kasar dan bermuatan pornografi yang ditujukan kepada mendiang suaminya, aktor Epy Kusnandar. Pelaporan dilakukan sebagai langkah tegas untuk melindungi kondisi psikologis keluarga dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Tindakan hukum ini diambil setelah Karina menilai komentar netizen tersebut sudah melampaui batas kewajaran, terutama di tengah masa duka yang masih menyelimuti keluarga. Dilansir dari Suara, pelapor juga memberikan batas waktu selama 3x24 jam bagi pemilik akun untuk menunjukkan itikad baik sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
Karina menegaskan bahwa kehadirannya di kantor polisi bukan tindakan yang berlebihan, melainkan bentuk perlindungan terhadap anak dan keluarganya yang merasa terganggu secara mental akibat serangan verbal tersebut.
"Mungkin buat sebagian orang akan bilang 'ah lebay' melihat saya datang sama anak saya ke sana (Polres). Tapi apapun lah orang mau bilang apa, karena itu menyangkut psikologis anak saya dan juga keluarga," kata Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar.
Istri mendiang Epy Kusnandar ini menjelaskan bahwa selama ini dirinya sudah berupaya mengabaikan beragam komentar negatif, namun kali ini ia merasa harus bertindak demi keadilan.
"Karena terus terang saya memang datang karena selama ini sudah cukup sabar dengan yang namanya netizen," sambung Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar.
Puncak kemarahan muncul saat Karina mengunggah video kenangan untuk ulang tahun putranya yang disusun dengan penuh usaha, namun justru mendapat respons yang sangat menyakitkan dari pelaku.
"Ya itu sebagian dari pengobat hati saya gitu, saya edit sendiri dari pagi sampai saya ninggalin warung gitu saya susun gitu video, tapi tiba-tiba dikomen gitu sama dia. Dan itu sakit banget komennya, 'Mampus dia sudah mati, mampus dia sudah mati'," ungkap Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar.
Karina juga menyoroti adanya konten yang tidak pantas dalam rangkaian komentar tersebut yang membulatkan tekadnya untuk menempuh jalur hukum secara resmi.
"Itu gimana sih buat kita gitu yang masih berduka dikomen begitu, dan itu sangat menyakitkan. Komentar sebelumnya juga ada kata yang termasuk pornografi. Makanya saya langsung, saya harus ke Polres. Saya pengin kasih pelajaran untuk manusia biadab ini," tambah Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar.
Mengenai aktivitasnya di media sosial, Karina menegaskan bahwa konten bersama almarhum murni untuk mengabadikan kenangan sesuai amanat sang suami, bukan untuk mencari keuntungan materi.
"'Momen itu jangan pernah hilang ya Bun, apapun yang terjadi. Sedikit pun momen itu harus diabadikan'," kenang Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar.
Penegasan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa ia mengeksploitasi momen duka, mengingat dirinya tidak mengelola saluran video komersial apa pun dari konten tersebut.
"Dan saya tidak mencari keuntungan dari konten-konten saya di makam. Saya enggak ada channel YouTube, saya enggak ada yang menghasilkan uang dari situ enggak ada. Hanya benar-benar saya mengabadikan itu," lanjut Karina Ranau, Istri Epy Kusnandar.
Quentin, putra dari almarhum Epy Kusnandar, turut mendampingi ibunya dan mengakui merasa sedih atas serangan verbal tersebut meski menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah kepada sang bunda.
"Sedih, cuma ya apalagi aku kan enggak bisa ngapa-ngapain, belum bisa bertindak apa-apa. Jadi biasanya kalau ngerasain hal yang sama sama Bunda, Bunda yang gerak duluan gitu," ujar Quentin, Putra Epy Kusnandar.