Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan polisi yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ke tahap penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan tindak perundungan terhadap putri Ahmad Dhani, Safeea Ahmad, melalui platform media sosial TikTok.
Penyidik kini mendalami bukti-bukti baru untuk memperkuat unsur pidana dalam perkara tersebut. Sebagaimana dilansir dari Suara, pihak pelapor berencana melampirkan kajian ilmiah berupa jurnal internasional yang disusun oleh ahli pakar forensik linguistik sebagai penguat laporan.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa jurnal tersebut membedah kasus perundungan terhadap Safeea dari sudut pandang akademis. Penyerahan bukti ini bertujuan untuk membuktikan adanya dampak psikis yang dialami oleh korban di bawah umur tersebut.
"Dia menulis di jurnal internasional tentang perkara ini. Yang pada intinya, perkara tentang bullying terhadap Safeea yang dikemas oleh sisi akademis," kata Aldwin Rahadian, Pengacara Ahmad Dhani.
Aldwin menegaskan bahwa tulisan ilmiah tersebut secara spesifik mengulas bentuk kekerasan yang tidak kasat mata. Hal ini menjadi poin krusial dalam laporan kliennya untuk menunjukkan bahwa kejahatan terhadap anak bisa terjadi dalam berbagai bentuk.
"Dia sudah menulis bahwa ini adalah kejahatan yang terselubung. Kan kejahatan kekerasan itu bukan hanya fisik," ujar Aldwin Rahadian, Pengacara Ahmad Dhani.
Pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh dokumen akademis tersebut akan segera diserahkan kepada pihak berwajib. Langkah ini diharapkan dapat memberikan klasifikasi hukum yang jelas mengenai tindakan terlapor di ranah digital.
"Jadi ini menjadi bagian bukti juga yang kita lampirkan nanti untuk kepolisian," imbuh Aldwin Rahadian, Pengacara Ahmad Dhani.
Di sisi lain, Ahmad Dhani menyatakan keheranannya atas tindakan Lita Gading yang dinilai telah mengusik privasi keluarganya. Ia membantah seluruh pernyataan yang diunggah oleh terlapor dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak benar.
"Buat saya ini kan apa yang diomongin sama Lita Gading ini kan hoaks. Apa dasar Lita Gading berbicara soal masalah keluarga itu apa dasarnya? Yang diomongin semua hoaks," kata Ahmad Dhani, Musisi.
Perseteruan hukum ini bermula dari unggahan di akun TikTok milik Lita Gading yang menampilkan foto istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela, bersama sang anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary, memaparkan detail laporan terkait narasi yang dipersoalkan oleh pelapor.
"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi, SA, yang ini inisial nama anak, 'SA: Ibuku Bukan Pelakor'," jelas Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya.