Polisi Naikkan Kasus Lita Gading Terhadap Anak Ahmad Dhani ke Penyidikan

Polisi Naikkan Kasus Lita Gading Terhadap Anak Ahmad Dhani ke Penyidikan

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status laporan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading ke tingkat penyidikan pada Rabu (13/5/2026). Langkah hukum ini diambil setelah kepolisian menemukan unsur pidana terkait dugaan kekerasan psikis terhadap putri sang musisi berinisial SA.

Perubahan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan ini dikonfirmasi setelah pihak pelapor menyerahkan sejumlah bukti kuat ke pihak berwenang. Kasus yang dilaporkan sejak Juli 2025 tersebut kini berfokus pada penetapan tersangka atas tindakan yang merugikan mental anak di bawah umur.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan bahwa perkembangan ini menunjukkan bukti-bukti awal yang diajukan telah memenuhi syarat hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik Hot, pihak pelapor menilai tindakan terlapor telah melampaui batasan edukasi.

"Kenyataannya, hari ini perkara ini sudah naik sidik. Apa artinya? Dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan. Apa artinya itu? Bahwa di situ sudah ada diketemukan memang ada unsur pidana. Tahapan berikutnya setelah diduga ditemukan unsur pidana, maka akan ada tersangka siapa yang melakukan tindak pidana," kata Aldwin Rahadian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam.

Guna memperkuat laporan, pihak Ahmad Dhani menyertakan dokumen akademis berupa jurnal internasional yang disusun oleh ahli forensik linguistik Profesor Andika Duta Bahari. Jurnal tersebut mengulas fenomena perundungan yang dibungkus dengan latar belakang kompetensi profesional.

"Dia menulis di jurnal internasional tentang, perkara ini yang pada intinya tentang bullying terhadap SA yang dikemas oleh sisi akademis. Dia sudah menulis, bahwa ini adalah kejahatan yang terselubung, kejahatan kekerasan psikis ini bukan hanya fisik tapi lebih kepada psikis. Dan ini menjadi bagian bukti juga yang kita lampirkan nanti untuk kepolisian," jelas Aldwin Rahadian.

Dampak nyata terhadap kesehatan mental SA juga telah didokumentasikan melalui serangkaian pemeriksaan medis. Hasil asesmen psikologi resmi akan menjadi alat bukti krusial bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Lita Gading.

"Sudah kemudian dilakukan asesmen screening, nanti penyidik akan buka bagaimana hasil screening asesmen psikologi terhadap anak di bawah umur atas nama S ini. Ada buktinya? Ada. Tiba-tiba pendapatnya yang terkilir tadi juga kasihan, berdampak psikis terhadap anaknya Mas Dhani," terangnya.

Ahmad Dhani mengungkapkan kekecewaannya terhadap konten yang diunggah oleh terlapor karena dianggap berisi informasi yang tidak akurat. Pentolan grup musik Dewa 19 tersebut menilai tindakan tersebut sebagai upaya penggiringan opini yang merugikan keluarganya.

"Apa dasar Lita Gading berbicara soal masalah keluarga itu? Dan yang diomongin semua hoax gitu. Jadi tidak hanya melakukan pembullyan terhadap SA, tapi semua yang diomongin itu hoax semua, nggak ada buktinya. Buktinya cuma media sosial, tidak ada bukti-bukti konkret. Ini hoax framing kejahatan dan inilah yang harus dibasmi," ujar Ahmad Dhani.

Artikel terkait

Rekomendasi