Kantor Polisi Gangnam melakukan penyelidikan terhadap Kim Jung Hun, kakak laki-laki dari Jisoo BLACKPINK, atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pembuat konten dewasa. Dilansir dari Wolipop, pria yang merupakan ayah dua anak tersebut telah ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.
Laporan pengaduan resmi diterima pihak kepolisian pada Rabu (15/4/2026) setelah peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu (12/4/2026). Insiden tersebut bermula ketika Kim Jung Hun memenangkan kencan makan malam dengan korban setelah memberikan donasi sekitar Rp 41 juta saat siaran langsung.
Pertemuan yang diawali di restoran kawasan Cheongdam tersebut berlanjut ke kediaman pribadi Kim Jung Hun. Namun, proses interogasi kepolisian mengungkap adanya perbedaan kronologi yang signifikan antara kedua belah pihak mengenai kejadian di dalam rumah.
Kim Jung Hun memberikan pembelaan bahwa tindakan yang dilakukannya didasari atas anggapan adanya sinyal persetujuan dari pihak wanita. Ia mengeklaim korban secara sadar menuju area privat lebih dulu.
"Wanita itu bangkit dari sofa dan pergi ke kamar tidur. Dia pergi ke tempat tidur sendirian duluan. Tentu saja, aku menganggapnya sebagai lampu hijau," ujar Kim Jung Hun.
Penjelasan berbeda disampaikan oleh korban yang berprofesi sebagai streamer tersebut terkait alasan dirinya berada di tempat tidur. Ia menyatakan tindakannya hanya bertujuan membantu Kim Jung Hun yang mengaku tidak dalam kondisi stabil akibat pengaruh obat.
"Dia bilang dia mengantuk karena minum Zolpidem. Jadi aku meraih pergelangan tangannya dan menyeretnya ke tempat tidur agar dia bisa cepat tidur dan aku bisa pulang. Aku juga harus melakukan siaran langsung untuk mengulas kencan makan malam itu," ujar korban.
Korban melaporkan adanya tindakan pemaksaan fisik termasuk pelepasan pakaian secara paksa saat ia mencoba untuk bangun. Dalam laporannya, ia menyebut sempat berdalih ingin ke kamar mandi untuk menghubungi manajernya melalui aplikasi pesan singkat hingga bantuan polisi tiba.
Di sisi lain, Kim Jung Hun mengeklaim bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari rencana korban yang telah mengetahui identitas aslinya sebagai saudara dari pesohor terkenal. Korban mengonfirmasi bahwa ia memang mengetahui latar belakang keluarga pelaku melalui verifikasi mandiri.
"Dia mengaku sebagai seorang pengusaha dengan e-commerce terkenal. Aku mencari foto profil KakaoTalk-nya, dan ternyata dia kakak laki-laki Jisoo BLACKPINK. Begitulah bagaimana aku mengetahuinya," ujar korban.
Pihak korban menegaskan bahwa awalnya terdapat kesepakatan untuk tidak melakukan kontak fisik selama kencan tersebut. Namun, Kim Jung Hun diduga mengabaikan permintaan korban untuk berhenti sehingga korban merasa tertahan di lokasi kejadian.
"Celanaku sudah dilepas, jadi aku tidak bisa pulang. Dia berada di depan kamar mandi, aku juga tidak bisa pergi," ujar korban.
Menanggapi kasus hukum yang menjerat anggota keluarganya, Jisoo BLACKPINK melalui manajemennya telah memberikan pernyataan tegas. Jisoo membantah keterlibatan kakaknya sebagai petinggi di agensinya, BLISSOO, serta menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum maupun finansial selama proses penyelidikan berlangsung.